Camat dan Lurah Diminta Kawal Takbiran, Pemkot Makassar Tekankan Keamanan

  • 18 Mar 2026 20:34 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk memfasilitasi sekaligus mengawal pelaksanaan malam takbiran di wilayah masing-masing agar berlangsung aman dan tertib. Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap pelaksanaan takbiran yang tetap mengedepankan nilai religius, kebersamaan, serta ketertiban umum.

“Takbiran tetap dilaksanakan. Saya minta camat dan lurah berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan malam takbiran berjalan aman dan tertib di wilayah mereka,” ujarnya, Rabu, 18 Maret 2026.

Munafri kembali menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menggelar takbiran. Namun demikian, pemerintah secara tegas melarang konvoi kendaraan di jalanan serta penggunaan petasan atau mercon yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, Pemkot Makassar justru mengarahkan agar kegiatan takbiran dilaksanakan secara terorganisir di lingkungan masing-masing, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW. “Lewat kecamatan dan kelurahan, bersama RT/RW silakan menyiapkan dengan baik dan melaksanakan takbir bersama masyarakat di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Takbir Idulfitri 1447 Hijriah difokuskan di lingkungan masing-masing sebagai upaya menjaga persatuan dan ketertiban antarwarga, sekaligus mempertahankan tradisi yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Makassar.

Munafri menilai, takbiran bukan sekadar seremoni keagamaan, tetapi juga momentum untuk mempererat kebersamaan dan persaudaraan di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah ingin memastikan kegiatan tersebut berlangsung khidmat, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan, seperti penggunaan knalpot bising, konvoi, maupun petasan. “Tidak dilarang untuk takbiran. Yang dilarang adalah konvoi kendaraan dan penggunaan petasan atau mercon yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, camat dan lurah diminta bersinergi dengan aparat keamanan dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. “Diharapkan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dan Idulfitri 2026 dengan penuh suka cita, tanpa mengabaikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....