Pemkot Makassar Imbau Takbiran tanpa Konvoi dan Petasan
- 17 Mar 2026 13:12 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar mengimbau masyarakat merayakan malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah secara tertib tanpa konvoi kendaraan maupun penggunaan petasan. Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan, takbiran tetap diperbolehkan, namun diminta dilaksanakan di lingkungan masing-masing, seperti di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun masjid.
“Kami tidak melarang takbiran, tetapi tidak dilakukan dengan konvoi di jalan raya. Ini untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya, Selasa, 17 Maret 2026.
Ia mengatakan, malam takbiran yang diperkirakan jatuh pada 19 atau 20 Maret 2026 tetap dapat dilaksanakan dengan khidmat sebagai bagian dari syiar Islam menyambut Idulfitri.
Namun demikian, masyarakat juga diimbau tidak menyalakan petasan atau mercon karena dapat mengganggu ketenangan lingkungan serta berpotensi membahayakan keselamatan.
Menurut Munafri, malam takbiran seharusnya dimanfaatkan untuk memperbanyak dzikir, takbir, dan doa sebagai ungkapan syukur setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Selain itu, tingginya volume kendaraan di Kota Makassar menjadi salah satu pertimbangan larangan konvoi demi menjaga kelancaran lalu lintas.
| Baca juga: Tugas Pomdam XIV/Hasanuddin |
Pemkot Makassar juga meminta camat, lurah, RT/RW, serta tokoh masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan takbiran di wilayah masing-masing agar tetap kondusif.
Sementara itu, pelaksanaan salat Idulfitri akan dipusatkan di Lapangan Karebosi. Pemerintah mengajak masyarakat untuk melaksanakan salat berjamaah di lokasi tersebut.
Pemkot berharap perayaan malam takbiran dan Idulfitri dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kebersamaan di seluruh wilayah Makassar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....