BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

  • 10 Mar 2026 13:14 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026. Berbagai kemudahan layanan disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan layanan JKN harus tetap dapat diakses kapan pun dan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk saat momentum mudik Lebaran. “Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin 9 Maret 2026.

Selama periode libur Lebaran, BPJS Kesehatan tetap membuka layanan administrasi di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis pada 13–16 Maret 2026.

Posko tersebut berada di Pelabuhan Merak Banten, Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Rest Area Tol Cipularang di Purwakarta, Rest Area Tol Cipali di Majalengka, Rest Area Tol Ungaran di Semarang, Rest Area Tol Masaran di Sragen, Terminal Purabaya Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses berbagai layanan administrasi secara mandiri, seperti perubahan data peserta maupun perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Peserta juga dapat mengecek status keaktifan kepesertaan melalui Mobile JKN, layanan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 0811-8165-165, maupun Care Center 165.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan peserta JKN tetap bisa mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili. Jika FKTP tempat peserta terdaftar tutup, peserta dapat berobat di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan lainnya yang masih beroperasi.

BPJS Kesehatan juga menjamin keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis serta peserta Program Rujuk Balik (PRB). Selain itu, layanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas tetap dijamin sesuai ketentuan, dengan skema penjaminan awal oleh Jasa Raharja hingga Rp20 juta, dan selisih biaya dapat dijamin BPJS Kesehatan.

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, mengatakan rumah sakit di seluruh Indonesia telah menyiapkan layanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran dan tetap beroperasi 24 jam. “Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan cuci darah selama periode libur Lebaran,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....