Senjata Api Milik Personel Polrestabes Diperiksa

  • 09 Mar 2026 20:09 WIB
  •  Makassar

RRI.CO ID, Makassar – Polrestabes Makassar menggelar pemeriksaan senjata api terhadap seluruh personel yang memegang senjata dinas, berlangsung di Halaman Polrestabes Makassar, Senin, 9 Mater 2026. Pemeriksaan senjata Api Personil berlangsung dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.

Pengecekan Senjata api personil polri tersebut juga dihadiri Wakapolrestabes Andi Erma Suryono, Kabag Logistik AKBP Muhammad Haris Welong dan KasiPropam Kompol Ramli serta Kasiwas Kompol Sarman, sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api sesuai aturan.

Dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap senjata api yang dipinjam-pakaikan kepada personel. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian penggunaan dengan masa berlaku surat pinjam pakai senjata api dinas.

Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, mengatakan kegiatan ini merupakan pengawasan untuk menekan potensi pelanggaran anggota terkait penggunaan senjata api dinas.

“Untuk menekan pelanggaran anggota terkait penggunaan senpi, hari ini Polri secara serentak melaksanakan pemeriksaan senjata api mulai dari tingkat Mabes hingga tingkat satuan paling bawah,” ujarnya.

Kompol Ramli menjelaskan, pemeriksaan tersebut melibatkan fungsi pengawasan seperti Siwas, Propam, serta para pejabat pembina fungsi di Polrestabes Makassar.

Selain memeriksa kondisi senjata, petugas juga melakukan pengecekan data diri personel yang memegang senpi, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, dan SIM. Personel juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya telah lulus tes psikologi, tes menembak, serta memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) terkait catatan pelanggaran personel.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....