Kapolda Sulsel Memeriksa Senjata Api Personil

  • 09 Mar 2026 12:22 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Polda Sulawesi Selawesi Selatan melaksanakan pengecekan Senjata Api milik personil Polda Sulawesi Selatan, untuk memastikan kelayakan dan evakuasi penggunaannya Senjata Api bagi anggota Polri, berlangsung dalam Apel Khusus di Lapangan Apel Markas Polda Sulsel, Senin 9 Maret 2026. Pengecekan Senjata Api personil Polda Sulsel dipimpin Kapolda Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Nasri serta para Pejabat Utama Polda.

Sebelum melakukan Pengecekan Senjata Api milik personil,

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rahadjo Puro menegaskan bahwa apel yang dilaksanakan merupakan momentum penting dalam melakukan konsolidasi organisasi guna memastikan kesiapan seluruh elemen di lingkungan Polda Sulsel, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana pendukung tugas kepolisian.

“Terkait pelaksanaan pengecekan senpi serentak di seluruh jajaran, saya ingin mengingatkan kembali bahwa senjata api bukanlah simbol kekuasaan atau gagah-gagahan. Senjata api adalah instrumen hukum yang diberikan negara kepada Polri untuk menegakkan keadilan dan melindungi nyawa manusia,” tegas Irjen Pol Djuhandani.

Kapolda menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api yang dilakukan meliputi tiga aspek utama, yakni aspek administrasi, kelayakan teknis, serta aspek moralitas dan psikologis personel yang memegang senjata api.

“Gunakan akal sehat dan nurani sebelum menggunakan jari telunjukmu di atas pelatuk," tegas Irjen Pol Djuhandani Rahadjo Puro.

Manfaat utama menggunakan senjata api bagi anggota Polri adalah untuk penegakan hukum, pertahanan diri, dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi ancaman yang membahayakan jiwa. Senjata api merupakan alat negara yang esensial untuk mendukung tugas pokok kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....