Digitalisasi Zakat: Jaga Syariat dan Keamanan Data Muzakki

  • 03 Mar 2026 18:17 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Era digital menghilangkan batasan jarak dan waktu. Pembayaran zakat kini semudah belanja online. Kepala Cabang Dompet Dhuafa Makkassar, Pandu Heru Satrio, kepada RRI menyampaikan perilaku masyarakat yang serba digital diadopsi oleh lembaga-lembaga zakat seperti Dompet Dhuafa. Olehnya itu, donasi transaksi saat ini dapat juga dilakukan secara online.

“Ini sebenarnya menjadi menarik. Kenapa? Karena pada akhirnya akan lebih transparan, akan lebih terlihat akuntabilitasnya” jelas Pandu, saat menjadi narasumber PRO 1 RRI Makassar.

Lebih lanjut dikatakan, Dompet Dhuafa tetap menjaga syariat. Pelaksanaan digitalisasi zakat, tidak hanya dari proses pembayarannya tetapi juga laporan yang diberikan kepada muzakki (pembayar zakat) secara digital.

Kepercayaan menjadi fondasi utama zakat. Transparansi dalam laporan penyaluran harus disertai dengan keamanan data transaksi.

Dompet Dhuafa secara quality management system, memiliki tata kelola lembaga terstandar oleh ISO 2001-2015. Transformasi zakat di era digital memiliki tata kelola yang lebih cepat, lebih efisien, dan lebih efektif.

“Itu tata kelola yang cocok untuk beberapa tata kelola kayak perbankan syariah, perbankan konvensional, dan juga yang sejenisnya. Yang kedua, terkait keamanan data, kami juga sudah sertifikasi ISO. Artinya keamanan data ini menjadi fokus kami di Dompet Duafa” ungkap Pandu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....