Wabup Bulukumba Warning Faskes Soal BPJS PBI Nonaktif

  • 27 Feb 2026 05:58 WIB
  •  Makassar

RRI. CO. ID, BULUKUMBA - Penonaktifan jutaan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara nasional memicu kebingungan di berbagai daerah. Khusus di Bulukumba, pemerintah daerah memastikan warga tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meski status kepesertaan mereka tercatat nonaktif.

Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, secara tegas meminta seluruh fasilitas kesehatan tidak menolak pasien hanya karena kartu BPJS PBI mereka tidak aktif dalam sistem. Penegasan itu disampaikan saat ia meninjau langsung pelayanan di RSUD Sulthan Dg Radja, Kamis lalu.

“Jangan ada yang tidak dilayani karena alasan BPJS PBI nonaktif. Semua harus dilayani,” tegas Edy Manaf di hadapan warga yang tengah mengantre di ruang pelayanan.

Wakil bupati mengungkapkan persoalan administratif tidak boleh menjadi penghalang bagi warga untuk memperoleh layanan medis. Pelayanan kesehatan, kata Edy. Hal ini mkerupakan hak dasar masyarakat yang wajib dijamin oleh pemerintah daerah.

Edy juga menekankan kepada manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan agar tetap mengutamakan pelayanan kemanusiaan. “Kalau ada yang ditolak karena alasan administrasi, laporkan. Kami akan tindak lanjuti. Jangan sampai ada warga yang pulang tanpa mendapat pelayanan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah kebijakan pemutakhiran data peserta PBI secara nasional. Pemerintah pusat mengganti basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Akibat perubahan data tersebut, sekitar 7,3 juta peserta PBI dinonaktifkan karena tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan dalam sistem terbaru. Kondisi ini membuat banyak warga baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.

Meski demikian, Edy Manaf menegaskan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tidak akan membiarkan masyarakat terdampak kehilangan akses layanan kesehatan.Kamis, 26 Februari 2026. Ia memastikan pemerintah daerah akan mencari solusi dan melakukan langkah tindak lanjut agar tidak ada warga yang dirugikan akibat perubahan administrasi tersebut.

“Intinya, pelayanan kesehatan tetap berjalan. Warga jangan khawatir, pemerintah hadir,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....