Munafri Usulkan Penyelesaian Tapal Batas Makassar–Gowa di Forum Kemendagri
- 25 Feb 2026 13:24 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti kegiatan Reboan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah antar kepala daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, Rabu, 25 Februari 2026. Rapat koordinasi yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, serta diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam forum strategis tersebut, Munafri yang akrab disapa Appi menyampaikan sejumlah pokok pikiran dan usulan terkait dinamika pemerintahan serta kebutuhan riil masyarakat di Makassar. Munafri menegaskan bahwa hubungan koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Ditjen Otda Kemendagri selama ini berjalan dengan baik dan diharapkan terus diperkuat.
“Kami menjaga hubungan baik dengan Dirjen Otda berjalan dengan sangat baik. Kami berharap pola koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat bisa berjalan lebih maksimal,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Appi secara khusus mengangkat persoalan tapal batas wilayah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia menjelaskan, tahun ini Pemkot Makassar mulai menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), namun masih terdapat wilayah yang beririsan dan belum tuntas secara administrasi batas wilayahnya. “Sementara ada wilayah yang masih beririsan dengan Pemerintah Kabupaten Gowa yang belum selesai batas wilayahnya. Kami berharap ini bisa ditengahi untuk menentukan batas wilayah termasuk batas administrasi yang ada,” tuturnya.
Menurut Munafri, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya warga yang bermukim di kawasan perbatasan. Ia menyebut, terdapat sejumlah perumahan yang secara geografis berada di wilayah irisan, sehingga warganya kerap mengalami kendala dalam pengurusan administrasi maupun aktivitas ekonomi.
“Nantinya ketika pengurusan administrasi ini berbeda, tentu akan memberatkan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah perbatasan,” jelasnya.
Selain persoalan tapal batas Makassar–Gowa, Munafri juga mengusulkan pembenahan administrasi kependudukan bagi warga Kota Makassar yang berdomisili di wilayah perbatasan namun secara geografis berada di area Kabupaten Gowa. Usulan lainnya yang disampaikan dalam forum tersebut adalah rencana pembentukan kecamatan baru di Kota Makassar sebagai respons atas pertumbuhan jumlah penduduk yang cukup signifikan.
Hal ini juga berkaitan dengan wacana penyesuaian atau penambahan daerah pemilihan (dapil) berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), guna memastikan representasi politik yang lebih proporsional. Meski demikian, Munafri menegaskan bahwa seluruh poin yang disampaikan masih bersifat usulan dan akan melalui pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....