Perumda Pasar Masifkan Penertiban Pasar Tradisional

  • 25 Feb 2026 09:33 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Perumda Pasar Makassar rutin melakukan penertiban pedagang di pasar-pasar tradisional. Seperti di Pasar Pabaeng Baeng, Pasar Cendrawasih, Pasar Niaga Daya, Pasar Pannampu, Pasar Kalimbu dan Pasar Terong.

Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar, Rusli Patara, mengatakan penertiban pedagang ini diperuntukkan bagi mereka yang berjualan di badan jalan atau di titik-titik yang menganggu aktivitas arus lalu lintas. "Ini kami lakukan agar orang yang berbelanja di pasar bisa nyaman tapi bagaimana mau nyaman kalau pedagangnya berjualan tidak rapi," kata Rusli Patara, Rabu, 25 Februari 2026.

Dikatakan dari hasil penertiban tersebut diperkirakan hampir ribuan pedagang sudah di relokasi ke dalam pasar. "Sekarangkan marak penertiban, banyak pedagang yang berjualan di fasum sehingga kami (Perumda Pasar) menyiapkan relokasi atau tempat dimana pedagang yang kena imbas penertiban bisa berjualan," kata Rusli.

Rusli menuturkan selama proses penertiban ini, pihaknya mengedepankan sikap humanis sehingga hasilnya para pedagang yang direlokasi membongkar tendanya secara mandiri. "Alhamdulillah para pedagang dengan senang hati dan secara mandiri mereka bongkar sendiri lapaknya," ujarnya.

Rusli berharap penataan yang rutin dilakukan bisa menjadi langkah awal menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengguna jalan."Kami imbau para pedagang agar mematuhi batas yang telah ditetapkan," ucap Rusli.

Di sisi lain, Rusli menuturkan ketertiban pasar, bukan untuk mematikan rezeki, melainkan menjaga agar roda ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan hak pengguna jalan dan warga sekitar.

Ditambahkan dampak dari penertiban yang rutin dilakukan yakni berhasil mengembalikan fungsi fasilitas umum atau fasilitas sosial milik Pemerintah Kota Makassar dan mengurai kemacetan

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....