Peringatan HUT BPA, Kejaksaan Perkuat Pemulihan Aset
- 12 Feb 2026 21:39 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Kejaksaan RI memperingati Hari Lahir Ke-2 Badan Pemulihan Aset berlangsung dalam upacara di Kejagung Jakarta, Kamis 12 Februari 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Prihatin, serta jajaran Asisten mengikuti upacara Peringatan Hari Lahir Ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI melalui virtual dari Kantor Kejati Sulsel.
Upacara peringatan hari lahir BPA dipimpin Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Peringatan hari lahir BPA ditandai pemotongan tumpeng. Jaksa Agung menekankan bahwa di usia yang kedua BPA harus semakin kokoh, adaptif, dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai pilar pendukung penanganan perkara.
Optimalisasi Perawatan Barang Bukti, Jaksa Agung memberikan instruksi khusus terkait pengelolaan barang bukti sitaan, terutama aset yang memiliki nilai tinggi dan rentan mengalami kerusakan.
"Saya meminta perawatan barang bukti sitaan, khususnya kendaraan dan peralatan elektronik, dilakukan secara intensif. Khusus untuk kendaraan, wajib dilakukan perawatan berkala agar nilai ekonomisnya tetap terjaga saat akan dilelang nantinya," tegas ST Burhanuddin.
Lebih lanjut ST.Burhanuddin mengatakan sebagai badan yang melengkapi siklus penanganan perkara, BPA diminta untuk segera melakukan pembenahan total terhadap aset milik Kejaksaan. Jaksa Agung mengingatkan agar jangan sampai ada aset negara yang dikuasai oleh pihak lain tanpa prosedur yang sah. Seluruh penggunaan aset harus melalui izin dan koordinasi dengan BPA.
ST. Burhanuddin menekankan bahwa orientasi utama BPA bukanlah sekadar pengalihan aset ke instansi lain, melainkan memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.
| Baca juga: SAR Unhas Rayakan HUT Ke-40 |
"Tujuan utama kita adalah pemulihan kerugian negara. Saya berharap ke depannya ada inovasi seperti penyediaan showroom khusus untuk memamerkan kendaraan barang rampasan yang akan dilelang, sehingga masyarakat dapat melihat langsung dan proses lelang menjadi lebih transparan serta optimal," tegasnya.
ST. Burhanuddin menyatakan optimismenya bahwa di bawah kepemimpinan Kuntadhi, BPA akan bertransformasi menjadi lembaga yang lebih hebat dalam mendukung penegakan hukum yang tuntas, tidak hanya menghukum pelaku tetapi juga merampas kembali hasil kejahatan untuk negara.
Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menyatakan siap menindaklanjuti arahan tersebut di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya dalam memperkuat koordinasi pemulihan aset di tingkat daerah guna memastikan seluruh barang rampasan dikelola dengan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....