Akademisi Nilai Pilkada Tidak Langsung Perkuat Kaderisasi Partai
- 11 Feb 2026 10:51 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Sejumlah akademisi menilai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung melalui DPRD dapat menjadi opsi untuk memperkuat kaderisasi partai politik sekaligus mendorong lahirnya kepala daerah dengan standar kompetensi yang lebih jelas.
Pakar kebijakan publik Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Risma Niswaty, mengatakan pilkada tidak langsung berpotensi mendorong partai politik lebih serius menyiapkan kader terbaiknya, tidak sekadar mengandalkan popularitas.
“Saya kira itu salah satu alasan mengapa beberapa elite partai cenderung setuju pilkada balik ke DPRD. Karena dengan cara itu, kita berharap lahir kader-kader yang punya standar; standar pendidikan dan pengalaman. Sekarang siapa saja bisa maju, kita tidak tahu latar belakangnya, padahal rakyat yang dipimpin bisa jadi lebih cerdas dari wakilnya,” ujar Risma dalam diskusi Forum Wartawan Politik (FWP) bertema Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada di Makassar, Selasa, 10 Februari 2026.
Risma menjelaskan, sistem pilkada langsung selama ini kerap menjadikan popularitas dan kekuatan modal sebagai faktor penentu kemenangan, sehingga partai politik dinilai belum optimal menjalankan fungsi pendidikan dan kaderisasi. Menurutnya, jika pilkada dilakukan melalui DPRD, partai memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menyiapkan kader dengan rekam jejak, pengalaman, dan kompetensi yang terukur.
Sementara itu, sosiolog Universitas Negeri Makassar, Dr. Hasruddin Nur, menilai pilkada tidak langsung memiliki keunggulan dari sisi pengawasan. Pasalnya, jumlah aktor politik yang terlibat jauh lebih sedikit dibandingkan pilkada langsung.
“Kalau dibilang lebih mudah, ya lebih mudah. Di Sulawesi Selatan, anggota DPRD provinsi hanya 85 orang, DPRD Kota Makassar 50 orang. Dengan jumlah itu, pengawasan lebih gampang dan potensi penyimpangan bisa lebih cepat terdeteksi,” kata Hasruddin.
Menurutnya, pilkada langsung membuka ruang politik uang secara masif karena melibatkan jutaan pemilih. Sementara pada mekanisme DPRD, potensi transaksi politik memang tetap ada, namun lebih terpusat sehingga lebih mudah diawasi oleh lembaga penegak hukum. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pembenahan regulasi dan sistem partai politik menjadi syarat utama agar perubahan mekanisme tidak menimbulkan krisis kepercayaan publik.
Dalam diskusi yang sama, pakar komunikasi politik Universitas Islam Negeri Makassar, Prof. Dr. Firdaus Muhammad, menilai demokrasi Indonesia masih berada dalam fase trial and error. Karena itu, evaluasi sistem pilkada perlu mempertimbangkan kondisi sosial-politik masyarakat.
Firdaus menilai sistem pemilihan langsung dengan prinsip one man one vote memiliki risiko besar terhadap praktik politik uang. “Risikonya besar karena belum berimbang antara pendidikan politik, pemahaman masyarakat, dan kondisi sosial-ekonomi. Akibatnya, sebagian masyarakat memilih karena disodori uang. Dan itu adalah kejahatan demokrasi,” ujarnya.
Meski demikian, Firdaus tidak merekomendasikan perubahan sistem pilkada. Ia menilai pemilihan langsung tetap relevan, namun harus dibarengi perbaikan menyeluruh pada regulasi, pengawasan, serta mekanisme pencalonan.
“Jalan tengahnya tetap pemilihan langsung, tetapi dengan perbaikan-perbaikan. Calon harus punya kriteria yang ketat, tidak hanya ditentukan elite politik lalu masyarakat disodori pilihan terbatas, bahkan kotak kosong,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....