Target Komisi Nasional Disabilitas RI dalam Pendidikan Inklusi

  • 11 Feb 2026 10:07 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID,Makassar - Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia menargetkan empat poin utama sebagai fokus pencapaian hingga tahun 2026 mendatang sebagai langkah respons atas tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas. Hal ini terutama dalam akses pendidikan dan layanan dukungan di tingkat daerah. Demikian disampaikan Eka Prastama Widiyanta, Komisioner Komisi Disabilitas Republik Indonesia kepada RRI. 

“kami dari Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia punya empat target utama sebagai bentuk respon kami terutama dalam akses pendidikan dan layanan dukungan di tingkat daerah untuk layanan bagi penyandang disabilitas,” kata Eka Prastama Widiyanta.

Menurutnya, Digitalisasi dan Optimalisasi Unit Layanan Disabilitas Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia menargetkan setidaknya 100 kabupaten/kota atau sekitar seperempat dari total wilayah di Indonesia telah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang berfungsi optimal pada tahun 2026. ULD ini diharapkan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. "Kita ingin orang tua tidak lagi kesulitan mencari sekolah inklusif. ULD harus menjadi pusat informasi sekaligus tempat pengaduan yang responsif," ujar Eka, Rabu, 11 Februari 2026.

Selain itu, kepastian Status dan Kesejahteraan Guru Pendidikan Khusus Salah satu poin krusial yang disorot adalah nasib Guru Pendidikan Khusus dan guru pembimbing. Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia berkomitmen mendorong penyelesaian masalah nomenklatur jabatan serta memastikan adanya penghargaan profesional yang layak bagi mereka. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas pendampingan bagi siswa disabilitas di sekolah umum maupun khusus.

"Transformasi Teknologi dalam Pembelajaran Memasuki era digital, Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia mendorong peningkatan kualitas pembelajaran melalui penggunaan teknologi asistif terkini. Targetnya, pada 2026, kelas-kelas inklusif di Indonesia sudah mulai mengadopsi alat bantu yang tepat guna untuk mendukung proses belajar mengajar agar lebih aksesibel bagi setiap siswa dengan berbagai ragam disabilitas, " tambahnya. 

Dikatakan, Penguatan Advokasi Mandiri oleh Orang Tua Target keempat berfokus pada pilar pendukung utama, yakni keluarga. "Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia berkomitmen memperkuat peran orang tua agar suara mereka lebih didengar oleh para pengambil kebijakan. Melalui peningkatan kesadaran dan literasi hak, orang tua diharapkan mampu melakukan advokasi mandiri untuk menjamin pemenuhan hak anak-anak mereka tanpa diskriminasi, " ujarnya. 

Program-program strategis ini kini juga diperkuat dengan masuknya isu pendidikan inklusif ke dalam Indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dengan dukungan regulasi nasional tersebut, KND optimis target tahun 2026 akan menjadi pijakan kuat bagi kemandirian penyandang disabilitas di masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....