Satlantas Polres Maros Edukasi Keselamatan Lantas Pengemudi Ojol

  • 06 Feb 2026 22:22 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Maros - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Maros menggandeng komunitas pengemudi ojek online (ojol) dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang digelar di area Sport Centre Kabupaten Maros, Kamis, 5 Februari 2026

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Maros, AKP Arafah, didampingi KBO Sat Lantas Ipda Harpin, Kanit Kamsel Ipda Andi Herman, Kanit Turjawali Ipda Abdul Kadir, serta sejumlah personel Sat Lantas Polres Maros.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengemudi ojol terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Pengemudi ojol dinilai memiliki mobilitas tinggi sehingga perlu dibekali pemahaman yang kuat mengenai aturan dan etika berkendara.

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Arafah, menegaskan bahwa edukasi lalu lintas merupakan langkah preventif yang sangat efektif dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan.

“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak rekan-rekan pengemudi ojol untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mulai dari penggunaan helm standar, tidak melawan arus, hingga memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara,” ujar AKP Arafah.

Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Lantas juga memberikan materi terkait etika berkendara, potensi risiko kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas, serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan jika aturan tidak dipatuhi.

Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Maros berharap para pengemudi ojol dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya, sekaligus turut mewujudkan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Maros.(*)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....