Pemkot Makassar Targetkan Penyerahan PSU Rampung Tahun 2026
- 06 Feb 2026 21:58 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menargetkan proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dapat dirampungkan pada tahun 2026. Penyerahan PSU tersebut dinilai penting untuk mendukung penataan kawasan permukiman yang tertib dan berkelanjutan, sekaligus memastikan fasilitas umum dapat dikelola secara optimal oleh pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar menjelaskan, penyerahan PSU merupakan kewajiban pengembang sebagaimana telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah kota dapat mengambil alih pengelolaan fasilitas umum agar pemanfaatannya lebih maksimal dan berkelanjutan.
“PSU yang diserahkan nantinya akan menjadi aset Pemerintah Kota Makassar dan dikelola sepenuhnya untuk kepentingan publik,” ujarnya saat dikonfirmasi RRI, Kamis, 5 Februari 2026.
PSU yang direncanakan untuk diserahkan meliputi jalan lingkungan, sistem drainase, ruang terbuka hijau, serta berbagai fasilitas umum penunjang kawasan permukiman lainnya yang selama ini masih dikelola oleh pihak pengembang.
Disperkim Makassar terus melakukan koordinasi dan verifikasi teknis bersama PT GMTD guna memastikan seluruh PSU yang akan diserahkan telah memenuhi standar kelayakan fisik serta ketentuan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
Pemerintah Kota Makassar berharap proses penyerahan PSU ini dapat berjalan lancar sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pengelolaan fasilitas umum di kawasan tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas lingkungan permukiman serta pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....