Disperkim Makassar Sinkronkan Program Pembangunan Tahun 2027
- 05 Feb 2026 12:27 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, MAKASSAR - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar mengikuti Forum Perangkat Daerah Kota Makassar yang digelar di Hotel Novotel Makassar, Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Kepala Disperkim Kota Makassar, Dr. H. Mahyuddin, S.STP., M.AP., mengatakan forum ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana kerja Pemerintah Kota Makassar dengan rencana kerja masing-masing perangkat daerah, termasuk Disperkim. "Melalui forum ini, dilakukan sinkronisasi rencana kerja pemerintah kota dengan rencana kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, termasuk perencanaan kegiatan tahun 2027 agar sejalan dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku,” ujar Mahyuddin.
Ia menegaskan, Disperkim berkomitmen mendukung penuh program prioritas Pemerintah Kota Makassar. Termasuk jika Program Benteng Somba Opu ditetapkan sebagai program nasional. "Jika program strategis pemerintah kota ditetapkan sebagai program nasional, kami siap memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya,” katanya.
Dalam paparannya, Mahyuddin menyebutkan prioritas sektor perumahan dan kawasan permukiman pada RKPD meliputi penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta peningkatan infrastruktur kawasan perumahan. Ia menjelaskan, penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan kepada pemerintah daerah menjadi penting agar pemeliharaan dan pengelolaan dapat dilakukan secara optimal.
"PSU yang telah diserahkan akan menjadi kewenangan pemerintah kota, sehingga pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur dapat dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Disperkim juga terus melakukan koordinasi dengan para pengembang, termasuk GMTD, untuk mempercepat proses penyerahan PSU di kawasan perumahan. Saat ini, PSU yang telah diserahkan baru berada di Jalan Poros Metro Tanjung Bunga. Disperkim menargetkan penyerahan kawasan atau klaster lainnya dapat terealisasi pada tahun 2026.
"Terdapat sekitar 19 kawasan perumahan yang telah kami imbau untuk segera melakukan penyerahan PSU. Kami berharap proses ini dapat dipercepat,” tambah Mahyuddin.
Terkait hasil Musrenbang kelurahan, ia menyampaikan bahwa sebagian besar usulan berkaitan dengan rehabilitasi rumah tidak layak huni yang akan diverifikasi sesuai ketentuan. Dengan Forum Perangkat Daerah ini, Disperkim berharap perencanaan program ke depan lebih terarah dan mampu mewujudkan kawasan permukiman yang layak, aman, dan berkelanjutan di Kota Makassar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....