PKL Jalan Maipa–Datu Museng Direlokasi ke Pasar Baru
- 05 Feb 2026 07:40 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen dalam menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di atas trotoar dan badan jalan di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.
Penertiban dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026 oleh Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Satpol PP dan unsur terkait di sepanjang Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kota Makassar. Camat Ujung Pandang, Andi Husni, mengatakan penataan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik, khususnya trotoar, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas.
“Penataan ini kami lakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar agar dapat dimanfaatkan oleh pejalan kaki,” ujar Andi Husni.
Ia menjelaskan, penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat dukungan dan kerja sama dari para pedagang. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.
Andi Husni mengungkapkan, jumlah lapak PKL yang ditertibkan di Jalan Datu Museng sebanyak 16 lapak, sementara di Jalan Maipa terdapat 15 lapak. Penertiban dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif, termasuk tiga kali surat teguran serta dua kali audiensi di kantor lurah.
“Seluruh proses sudah kami lakukan sesuai prosedur, mulai dari teguran tertulis hingga pertemuan langsung dengan para pedagang untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.
Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama instansi terkait telah menyiapkan lokasi relokasi di pasar baru yang berada di Jalan WR Supratman, berdekatan dengan Kantor Pos. PD Pasar Makassar juga telah menyiapkan tempat berjualan yang layak bagi para PKL.
Meski sebagian pedagang telah berjualan di lokasi tersebut selama puluhan tahun, Andi Husni menegaskan penertiban ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan menata kota secara humanis dan berkeadilan.
“Kami akan terus melakukan pendampingan agar para pedagang dapat beradaptasi dan tetap menjalankan aktivitas ekonominya di lokasi yang telah disediakan,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....