Hari Pertama Perasa Pallawa, Satlantas Gencar Edukasi Keselamatan Berlalulintas
- 02 Feb 2026 16:55 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID.Makassar : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026 di wilayah Kota Makassar, dilaksanakan selama dua pekan, mulai 2 Februari 2026 hingga 15 Februari 2026. Personil mengikuti Apel Pasukan operasi di Polda Sulawesi Selatan, Senin, 2 Februari 2026.
Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar hari pertama operasi Keselamatan, medukasi masyarakat pencegahan keselamatan lalulintas dan dukungan penegakan hukum melalui ETLE statis, ETLE mobile on board, dan ETLE hand held, serta pemberian teguran simpatik kepada pelanggar lalu lintas.
"Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026," Ungkap Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Hj.Andi Husnaeni.
Sasaran Operasi Keselamatan Pallawa 2026 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, saat, maupun setelah pelaksanaan operasi,"Tambahnya.
Ada sembilan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2026, yaitu:
Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan (knalpot brong).
Kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan, termasuk over dimensi dan over loading.
Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirene, rotator, dan/atau strobo tidak sesuai peruntukannya.
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan atau spesifikasi.
Kendaraan bermotor pribadi yang digunakan sebagai kendaraan angkutan atau travel ilegal.
Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang.
Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.
Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.
Kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.
Kasat Latlantas Polrestabes Makassar mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 dengan tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....