Gubernur Sulsel: Pemekaran Luwu Raya Ranah Pemerintah Pusat

  • 30 Jan 2026 07:35 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar: Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan masalah pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), ranahnya berada di Pemerintah Pusat, yang sampai saat ini memang masih moratorium. Hal ini diungkapkannya, usai melakukan pertemuan menyikapi aksi penutupan jalan beberapa hari terakhir, Kamis 29 Januari 2026 malam di Rumah Jabatan Gubernur.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi , Ketua DPRD Sulsel Andi Rahmatika Dewi, Sekretaris Provinsi Sulsel Jufri Rahman, Kapolda Sulsel dan Kejati Sulsel. Dalam kesempatan tersebut, juga diperlihatkan Surat Keputusan tentang pembentukan Luwu Tengah, dimana sudah dikeluarkan tahun 2012 namun karena adanya moratorium yang dikeluarkan, sehingga ini belum terealisasi.

Ia menyatakan pertemuan ini silahturahmi terkait ada inisiasi, yang sudah lama mereka perjuangkan terkait pemekaran, dan sudah disampaikan bahwa memang pada prinsipnya kewenangan itu ada di pusat, "Semua ini berada di pusat terkait administrasi, dokumentasi dan sebagainya ada di pusat, dan ini bagaimana kemudian pusat dengan kebijakannya melalui legislatif dan eksekutif di pusat, karena saat ini memang ada moratorium dan ada pengecualian untuk yang melakukan program strategis nasional seperti yang terjadi di Papua,kami sebagai wakil pemerintah pusat tentu hanya bisa melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dari pusat," kata Andi Sudirman

Untuk itu, ia meminta anggota DPR RI dari Luwu Raya bisa menjadi perpanjangan tangan untuk bagaimana mengetahui update di pusat. "Kami sampai sekarang di daerah hanya menunggu sifatnya, karena kewenangannya bukan di daerah," tegasnya

Sementara itu, terkait dengan penutupan jalan, Andi Sudirman menyatakan harus menyampaikan secara bijak, "Karena tentu di sisi lain teman-teman mahasiswa menyampaikan aspirasi, di sisi lain ada juga masyarakat, jadi ini ada dua sisi yang memang agak berat ketika harus bertemu, cara bertemunya adalah ada kebijakan dalam melihat situasi,"paparnya

Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim mengungkapkan dari pertemuan tersebut,pihaknya telah diperlihatkan tentang administrasi DOB Luwu Tengah sudah berada di Kementerian Dalam Negeri, sedangkan Luwu Raya masih dalam proses.

"Intinya untuk Luwu Tengah kita sudah diperlihatkan administrasi surat untuk DOB Luwu Tengah itu sudah ada di Kementerian Dalam Negeri, kemudian untuk Luwu Raya sendiri sementara proses, kami sendiri melihat bahwa bapak gubernur sulsel normatif lah dalam melihat persoalan ini, dalam artian tidak ada tendensi untuk menahan memberikan, pokoknya normatif aja terkait provinsi luwu raya ini," jelas Andi Abdullah Rahim. (Iin Nurfahraeni)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....