Judi dalam Tatanan Hidup Masyarakat Bugis-Makassar
- 29 Jan 2026 10:34 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Judi adalah tindakan yang tidak terhormat bagi tatanan hidup masyarakat Bugis Makassar, dampak yang diakibatkan oleh judi adalah kerugian finansial, reputasi keluarga, dan konflik yang bisa terjadi di tengah-tengah masyarakat. Hal ini di ungkapkan Dr. Sukri Burhanuddin, SS., Mpd (Dosen UIN Alauddin Makassar) dalam Aspirasi Budaya Lokal PRO 4 RRI Makassar edisi Selasa, 27 Januari 2026.Sukri menjelaskan kerugian finansial secara umum, judi itu adalah permainan/sesuatu yang menjanjikan dengan kata lain mengiming imingkan sesuatu kepada seseorang untuk masuk dalam perangkap judi tersebut. Pada prinsipnya tidak ada orang yang pernah menang dalam permainan judi karena memiliki bandar apalagi judi online dan dampak yang di timbulkan adalah finansial kita akan terkuras serta mengakibatkan konflik di dalam keluarga.
“Judi adalah permainan yang selalu menjanjikan yang membuat seseorang penasaran dan akan selalu bermain dalam kurun waktu yang tidak di tentukan, sehingga akan menguras finansial dan terjadi kebangkrutan (pailit) dalam keluarga. Jika di kaitkan dalam tatanan hidup masyarakat Bugis-Makassar kerugian/bangrut mengakibatkan rasa malu (siri’) karena tidak dapat menafkahi. Anak, istri dan keluarga,”ucap Sukri.
Menurut Sukri dampak dari judi adalah reputasi keluarga yang tercoreng karena bangkrut (pailit) keluarga bisa terlantar, tidak mendapat haknya dalam hal ini tidak di nafkahi yang mengakibatkan kebencian, ketidaksenangan yang terjadi bahkan terjadi hal-hal yang di luar nalar, kekerasan dalam rumah tangga hingga dapat meregang nyawa.
“Permainan judi berdampak buruk di masyarakat karena melibatkan orang di sekitar kita terkadang memberikan motivasi jika hari ini kalah mungkin besok menang, walaupun yang dipertaruhkan saat bermain judi itu jumlahnya sangat kecil, maka dengan berjalannya permainan judi tersebut akan bertambah jumlah uang yang di pertaruhkan,”terang Sukri.
Sebagai penutup, mengembalikan kedaulatan siri’ berarti menolak segala bentuk perjudian yang merendahkan martabat manusia. Masyarakat Sulawesi Selatan harus mampu memilah bahwa kehormatan sejati tidak didapatkan dari meja taruhan, melainkan dari kerja keras, integritas, dan ketaatan pada nilai-nilai leluhur. Dengan menjaga kemurnian siri’, dinamika sosial akan bergerak ke arah yang lebih produktif dan bermartabat bagi masa depan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....