Dinsos Makassar Reunifikasi Warga Terlantar di Kelurahan Maccini
- 28 Jan 2026 16:11 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Dinas Sosial Kota Makassar menindaklanjuti laporan warga terkait seorang warga terlantar bernama Dg. Nai di Kota Makassar, Selasa, 27 Januari 2026. Melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Makassar turun langsung meninjau kondisi Dg. Nai yang berada di Kelurahan Maccini, Kecamatan Makassar. Dari hasil pengecekan di lapangan, klien ditemukan dalam kondisi sakit dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pemerintah setempat, termasuk lurah serta RT dan RW, untuk melakukan penanganan awal. Selanjutnya, Dg. Nai dibawa ke puskesmas guna memastikan kondisi kesehatannya dan mendapatkan perawatan medis.
Setelah dilakukan penelusuran data, diketahui bahwa Dg. Nai masih memiliki keluarga yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Sosial Kota Makassar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang melakukan proses reunifikasi keluarga.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muh. Zuhur Dg. Ranca, mengklarifikasi bahwa penanganan terhadap Dg. Nai merupakan hasil kolaborasi pemerintah yang telah berjalan sejak awal. “Pemerintah sebenarnya sudah berkolaborasi sejak sebelumnya untuk menindaklanjuti kondisi klien. Laporan masyarakat ini kemudian kami tindaklanjuti kembali agar penanganannya bisa lebih optimal dan menyeluruh,” ujar Zuhur Dg. Ranca.
Dg. Nai kemudian diantar kembali ke rumah keluarganya untuk mendapatkan perawatan dan pendampingan lebih lanjut dari pihak keluarga. Proses reunifikasi berlangsung haru, dan pihak keluarga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas respon cepat dan penanganan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Makassar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....