Warga Antang Bitowa Adukan Konflik Lahan Publik
- 23 Jan 2026 13:09 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Warga Kelurahan Antang dan Bitowa, Kecamatan Manggala, mengadukan konflik lahan lapangan yang dimanfaatkan sebagai fasilitas publik kepada anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, karena khawatir aset milik pemerintah daerah berpotensi lepas. Pengaduan tersebut disampaikan beberapa hari lalu, menyusul konflik lahan yang telah bergulir sejak 2019 dan hingga kini belum memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggunakan area tersebut untuk kepentingan umum.
Perwakilan warga, Aladin, mengatakan lahan dimaksud merupakan aset Pemerintah Kota Makassar yang selama ini difungsikan sebagai fasilitas publik, termasuk untuk kegiatan keagamaan. “Lahan ini digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan, bahkan menjadi lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri dan Idul Adha. Kami bingung harus bagaimana menghadapi konflik ini,” ujar Aladin pada jumat, 23 Januari 2026.
Ia menambahkan, warga khawatir apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani secara serius, aset pemerintah kota berisiko hilang dan tidak lagi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. “Kalau tidak segera ditangani, kami khawatir aset Pemkot bisa lepas. Padahal ini sangat dibutuhkan warga,” katanya.
Warga pun meminta perlindungan dan pendampingan hukum kepada Rudianto Lallo dari Fraksi Partai NasDem untuk mengawal penyelesaian perkara tersebut. “Kami berharap bapak Rudianto Lallo dapat membantu mengawal proses hukum agar kasasi di Mahkamah Agung bisa dipercepat,” lanjut Aladin.
Diketahui, konflik lahan lapangan di Kelurahan Antang telah diproses melalui jalur perdata sejak 2019, namun hingga kini belum memberikan kepastian hukum yang menjamin rasa aman bagi masyarakat. Warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan wakil rakyat agar aset publik tersebut tetap terlindungi serta dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....