WALHI Desak Hentikan Proyek PLTSa di Makassar
- 04 Jan 2026 03:46 WIB
- Makassar
KBRN,Makassar: WALHI Sulawesi Selatan menilai dugaan penghalangan warga saat kunjungan Wali Kota Makassar ke lokasi PLTSa PT SUS memperkuat indikasi buruknya tata kelola proyek pengelolaan sampah tersebut. WALHI menegaskan proyek PLTSa dijalankan secara tertutup dan mengabaikan hak partisipasi masyarakat. Kepala Divisi Transisi Energi WALHI Sulsel, Fadli Gaffar, mengungkapkan bahwa praktik pembatasan partisipasi publik tidak hanya terjadi saat kunjungan Wali Kota. Sebelumnya, PT SUS juga dinilai menutup ruang keterlibatan warga dalam proses konsultasi dokumen lingkungan.
Pada 1 Desember 2025, PT SUS melaksanakan konsultasi dokumen ANDAL, RKL, dan RPL secara daring. Namun, konsultasi tersebut tidak melibatkan masyarakat yang secara terbuka menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan PLTSa di wilayah mereka. “Pelaksanaan konsultasi AMDAL secara online tanpa melibatkan seluruh warga terdampak, khususnya kelompok penolak, merupakan bentuk partisipasi semu. Ini menunjukkan upaya sistematis perusahaan menghindari suara kritis masyarakat,” tegas Fadli, Jumat, 2 Desember 2026.
WALHI Sulsel menilai kondisi ini bertentangan dengan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta melanggar hak konstitusional masyarakat untuk terlibat dalam pengambilan keputusan atas proyek berisiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan.
Selain itu, WALHI menegaskan kehadiran Wali Kota dan jajaran pemerintah daerah seharusnya menjamin ruang aman bagi warga untuk menyampaikan pendapat. Pemerintah dinilai tidak boleh membiarkan perusahaan mengendalikan akses dan narasi di lapangan.
Atas rangkaian peristiwa tersebut, WALHI Sulsel mendesak Pemerintah Kota Makassar menghentikan seluruh aktivitas proyek PLTSa, melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan, serta mengalihkan kebijakan pengelolaan sampah ke pendekatan 3R yang ramah lingkungan, adil, dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....