Propam Polrestabes Makassar Antisipasi Pelanggaran Personil Dalam Tugas

  • 10 Des 2025 19:44 WIB
  •  Makassar

KBRN, Makassar : Personil Polrestabes Makassar yang dilibatkan dalam pengamanan peringatan jati Hak Sasi Manusia (HAM) tidak diperbolehkan membawa kelengkapan di luar prosedur . untuk memastikan tidak ada personil yang berpotensi melanggar prosedur, Kasi Popam Polrestabes Makassar Kompol Ramli, S.Sos., M.M., didampingi Kanit Provos AKP Sugiharto, S.H., dan Paur 1 Provos IPTU Fredi Polii, S.E., melakukan pengecekan kesiapan personel beserta kelengkapan pendukung tugas, dilakukan di bawah Flyover Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (10/12/2025).

Pengecekan personil dilakukan Sipropam sebelum personel diterjunkan untuk melaksanakan pelayanan dan pengamanan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Makassar. Dalam pengecekan dilakukan Propam tersebut, Kompol Ramli menegaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas.

“Kami ingin memastikan bahwa pengamanan aksi berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak ada anggota yang membawa senjata api atau benda berbahaya lainnya,” ujar Kasipropam Polrestabes Makassar Komol Ramli.

"Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun kekurangan pada personel serta perlengkapan yang digunakan,"Tambahnya.

Meski demikian lanjut Kompol Ramli tetap mengingatkan seluruh anggota untuk terus memedomani prosedur tugas dan menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi Polri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....