Uang Panai Jadi Cermin Status Sosial Bugis

  • 20 Okt 2025 15:13 WIB
  •  Makassar

KBRN, Makassar: Tradisi uang panai masih bertahan dalam perkawinan suku Bugis-Makassar. Besaran uang panai kerap mencerminkan status sosial perempuan dan keluarganya.

Dilansir dari Jurnal Pena (Vol. 3, No. 2), uang panai menjadi syarat penting dalam pernikahan adat Bugis-Makassar. Tradisi ini sudah berlangsung turun-temurun dan hingga kini tetap dipraktikkan masyarakat.

Besarnya uang panai tidak hanya sebatas biaya pernikahan. Nilainya mencerminkan status sosial perempuan yang akan dinikahi. Faktor pendidikan, keturunan bangsawan, pekerjaan, ekonomi, dan kondisi fisik ikut memengaruhi tinggi rendahnya uang panai.

Menurut penelitian Hajra Yansa, uang panai saat ini sering dipersepsikan sebagai bentuk gengsi dan harga diri keluarga. Masyarakat bahkan menganggapnya sebagai simbol siri’ atau kehormatan.

Dalam praktiknya, tingginya uang panai dapat menimbulkan persoalan sosial. Tidak jarang pernikahan gagal terlaksana karena pihak laki-laki tidak mampu memenuhi jumlah yang diminta. Fenomena ini memicu terjadinya silariang atau kawin lari.

Uang panai pada dasarnya dimaknai sebagai bentuk penghargaan laki-laki kepada perempuan. Lelaki yang bersungguh-sungguh rela berusaha keras memenuhi syarat ini demi membuktikan keseriusannya.

Penelitian juga mencatat bahwa nilai-nilai uang panai meliputi aspek sosial, kepribadian, pengetahuan, dan religius. Nilai ini menjadi bagian dari kearifan lokal siri’ na pacce yang dijunjung masyarakat Bugis-Makassar.

Seiring perkembangan zaman, makna asli uang panai sering bergeser. Dari semula penghargaan dan bentuk kerja keras, kini banyak dipandang sebagai beban ekonomi yang menimbulkan gengsi.

Para peneliti merekomendasikan agar pemerintah dan tokoh adat memberi edukasi tentang nilai uang panai. Pemahaman yang benar diharapkan dapat mengurangi kasus kawin lari dan menjaga esensi budaya siri’. (RRI Magang/ Alif Revka Mahesa)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....