Komisi III DPR Rapat Bersama Penegak Hukum di Makassar
- 12 Sep 2025 18:38 WIB
- Makassar
KBRN, Makassar : Komisi III DPR RI Kunjugan Kerja di Sulawesi Selatan, mengelar pertemuan dengan pihak Polda Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulaweai Selatan, Pengadilan Tinggi Makassar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Berlangsung di Aula Mappaodang Mapolda , Jumat (12 /09/2025). Kunjungan Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Rusdi Masse Mappasessu bersama 14 anggota Komisi III DPR RI, bertujuan menjaring masukan dari aparat penegak hukum untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Ketua Tim Komisi III DPR RI, H. Rusdi Masse Mappasessu, menyampaikan bahwa kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI dilakukan untuk menjaring masukan dan aspirasi dari praktisi hukum di Sulawesi Selatan. Aspirasi dari penegak hukum akan menjadi bahan kajian dan pertimbangan dalam penyusunan dan pembahasan RUU tentang Hukum Acara Pidana.
Menurut Rusdi, masukan dari jajaran aparat penegak hukum di daerah sangat penting karena mereka yang paling memahami permasalahan di lapangan sesuai tugas pokoknya. Tujuan utama revisi KUHAP adalah menciptakan sistem hukum acara pidana yang lebih modern, efektif, dan berkeadilan.
“RUU KUHAP yang baru dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan kepastian hukum, menjamin hak-hak warga negara, serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas antarlembaga penegak hukum,” kata Rusdi Masse.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim bahwa pihaknya menyampaikan beberapa usulan krusial yang diharapkan dapat diakomodasi dalam RUU KUHAP. Fokus utama Kejati adalah penguatan peran Jaksa sebagai dominus litis (pengendali penanganan perkara) untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih efisien dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....