Mahasiswa Sambangi DPRD Makassar soal Cafe Konoha
- 21 Mei 2025 20:46 WIB
- Makassar
KBRN, Makassar : Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Aktivis Mahasiswa (LAMA) Sulawesi Selatan mendatangi DPRD Kota Makassar Rabu (21/5/2025). kedatangannya rersebut menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu kedai kopi yang sedang berkembang, yakni Cafe Konoha.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah yang diduga berasal dari aktivitas Cafe Konoha di wilayah pemukiman padat, termasuk di Kelurahan Tidung dan sekitarnya. Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan bahwa Cafe Konoha belum mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas produk makanan dan minuman yang dijual.
“Kami sudah mendapat laporan dari masyarakat, termasuk hasil temuan kelembagaan bahwa ada indikasi pelanggaran serius. Bahkan, pihak cafe membuka usaha tanpa izin resmi dari lingkungan RT dan RW setempat,” ungkap salah satu perwakilan LAM Sulsel.
Mereka juga menilai pemilik usaha tidak mematuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Lebih lanjut, mereka meminta pihak DPRD Makassar memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait agar persoalan ini tidak terus berlarut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi A DPRD Makassar dari Fraksi PKB, Andi Makmur Burhanuddin, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ia meminta perwakilan mahasiswa segera mengirimkan surat resmi sebagai dasar pengajuan pemanggilan terhadap pemilik Cafe Konoha.
“Kami tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Namun perlu prosedur. Kirimkan surat resminya, agar saya bisa segera ajukan ke pimpinan untuk menggelar RDP. Kita harus pastikan, jika ada pelanggaran seperti tidak adanya izin lingkungan, AMDAL lalu lintas, atau BPOM, maka itu harus ditindak,” ujarnya di hadapan Aktivis LAM Sulsel.
Andi Makmur juga menegaskan bahwa DPRD tidak menolak investasi, namun investasi harus tetap patuh pada aturan hukum dan tidak merugikan masyarakat. “Kalau tidak punya izin, tentu kita tidak bisa biarkan. Tapi kalau mereka bersedia melengkapi, itu juga harus difasilitasi. Intinya semua harus transparan dan sesuai aturan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau mahasiswa agar siap memberikan bukti konkret dan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku agar aspirasi yang disampaikan bisa diproses secara efektif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....