Kemenkop Jelaskan Perbedaan Kopdes Merah Putih dan KUD
- 11 Apr 2025 13:10 WIB
- Makassar
KBRN,Makassar: Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi pada Kementerian Koperasi Henra Saragih, menjelaskan perbedaan dari Koperasi Desa Merah Putih , dengan koperasi lainnya atau Koperasi Unit Desa (KUD) dimana nantinya untuk kopdes berada dalam satu sistem, serta sistem digitalisasi yang diterapkan. Hal ini diungkapkan Henra Saragih, pada RRI Makassar usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VI DPR, Rabu 9 April 2025, di Four Point By Sheraton Makassar.
Ia menambahkan, perbedaan dari koperasi desa merah putih ini, yaitu di Kementerian Hukum untuk pendiriannya, "Nanti yang membedakan di pendiriannya, dimana koperasi merah putih berada pada satu sistem sendiri, tidak sama dengan koperasi sebelumnya dimana ada penjenisannya, seperti koperasi produsen, koperasi jasa, atau koperasi konsumen. Tapi kalau kooperasi esa merah putih ini, dibuat satu rumah dan nanti mereka akan menggunakan digital, akan dibuatkan satu domain untuk pengawasannya," jelas Henra
Dengan begitu, Henra mengaku 80.000 unit koperasi ini, akan dilakukan pemantauan melalui sistem tersebut mulai dari kelembagaan, usahanya serta pembiayaan sehingga tidak menyalahi aturan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo berharap pada saat launching nanti, Provinsi Sulsel dapat mengambil bagian, dengan menghadirkan Koperasi Desa Merah Putih, tentunya sebagai salah satu stakeholder terkait memiliki tugas untuk memfasilitasi, dan pengawasan di desa untuk pembentukan Kopdes ini. "Pembentukan Kopdes ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi di desa," terangnya.
Pemerintah Pusat telah menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih yang akan dilaunching pada 12 Juli 2025 mendatang, pada saat Hari Koperasi Nasional (HKN). (Iin Nurfahraeni)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....