OJK Luncurkan Indonesia Anti Scam Center
- 07 Mar 2025 09:56 WIB
- Makassar
KBRN Makassar : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk mempercepat penanganan pengaduan masyarakat terkait kejahatan digital yang semakin marak.
Meilthon Purba, analis kantor OJK provinsi Sulsel Sulbar mengatakan IASC dibentuk oleh OJK bersama asosiasi perbankan dan e-commerce sebagai respons terhadap meningkatnya kasus penipuan online, "Jadi di situ (IASC) ketika masyarakat melakukan pengaduan nanti perbankan di situ akan melakukan pemblokiran dengan cepat.Layanan ini memungkinkan masyarakat melaporkan transaksi mencurigakan melalui situs iasc.ojk.go.id." ujar Meilthon Purba, dalam wawancaranya dengan PRO 4 RRI Makassar di program obrolan lifestyle edisi Rabu, 05 Maret 2025.
Dalam pelaksanaannya, IASC bekerja dengan mekanisme percepatan pemblokiran rekening penipu, "Jadi benar-benar diharapkan ini langkah percepatan yang cepat, dimana uang masyarakat yang kena tipu tadi bisa langsung diselamatkan" ujar Meilthon. Proses ini dilakukan setelah pengaduan diverifikasi untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat.
Masyarakat yang mengalami penipuan dapat melaporkan kasusnya dengan melengkapi data seperti KTP, bukti transfer, dan kronologis kejadian, laporan ini kemudian akan ditindaklanjuti oleh tim IASC untuk mencegah dana korban berpindah tangan.
OJK berharap IASC dapat meningkatkan perlindungan masyarakat di era digital. Langkah ini juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian kasus penipuan secara transparan dan efektif. (Farhan Popalo)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....