UMI Salurkan ZIS Rp400 Juta untuk Kaum Duafa

  • 11 Mar 2026 22:15 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada masyarakat kurang mampu pada momentum Ramadan 1447 Hijriah. Penyaluran tersebut dilakukan melalui Lembaga Amil Zakat dan Nazhir Wakaf Uang (LAZ-NAZH) Yayasan Wakaf (YW) UMI.

Direktur LAZ-NAZH YW UMI, Dra. Hj. Nurjaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa penyaluran dana ZIS merupakan tradisi tahunan yang selalu dilaksanakan setiap bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian sosial UMI terhadap masyarakat. Menurutnya, pada tahun 2026 panitia Amaliyah Ramadan LAZ-NAZH YW UMI menyalurkan dana ZIS dengan total sekitar Rp400 juta kepada kaum duafa yang berada di lingkungan kampus dan masyarakat sekitar.

“Pada tahun ini Panitia Amaliyah Ramadan LAZ-NAZH YW UMI menyalurkan dana ZIS kurang lebih Rp400.000.000 kepada kaum duafa,” ujar Nurjaya, Selasa, 10 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa penerima manfaat dalam program tersebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk tenaga kebersihan, sopir, petugas keamanan, serta masyarakat umum yang berada di sekitar lingkungan kampus. Selain itu, bantuan juga disalurkan kepada sejumlah panti asuhan dan masjid yang berada di wilayah Sulawesi Selatan.

“Penerima manfaat ini terdiri dari cleaning service, sopir, security, serta masyarakat umum di sekitar Kampus I UMI, Kampus II, Kompleks UMI, dan Kampus Padang Lampe serta beberapa panti asuhan dan masjid dalam lingkup Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Nurjaya menambahkan bahwa total penerima manfaat dalam program tersebut pada tahun 2026 mencapai sekitar 800 orang. Dana ZIS yang disalurkan tersebut bersumber dari zakat Yayasan Wakaf UMI, dana amal, serta zakat, infak, dan sedekah dari para dosen, karyawan, dan masyarakat umum yang mempercayakan penyalurannya melalui LAZ-NAZH YW UMI.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita