Inilah Orang-Orang yang Berhak Menerima Fidyah
- 22 Feb 2026 03:55 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Fidyah adalah pengganti puasa bagi yang tidak mampu menjalankannya. Fidyah menjadi salah satu solusi syariat Islam bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena alasan tertentu. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh siapa saja yang berhak menerima fidyah tersebut.
Menurut DR. H. Abbas Al Mayo, LC, MA, dalam dialog Nuansa Fajar di Pro 4 RRI Makassar, fidyah pada dasarnya diberikan kepada golongan fakir dan miskin. Hal ini merujuk pada ketentuan Al-Qur’an dan penjelasan para ulama bahwa fidyah merupakan bentuk kepedulian sosial untuk membantu mereka yang kekurangan dalam memenuhi kebutuhan pokok. “Fidyah wajib disalurkan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan, yaitu fakir dan miskin. Tidak diperkenankan diberikan kepada orang yang secara ekonomi mampu,” jelasnya Sabtu, 21 Februari 2026.
Ia menambahkan, fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sedangkan miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan namun masih jauh dari kata cukup. Keduanya menjadi prioritas utama penerima fidyah karena kondisi ekonomi yang rentan.
Lebih lanjut, DR. Abbas Al Mayo menjelaskan bahwa fidyah biasanya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok sesuai dengan kebiasaan daerah setempat. Namun, dalam praktiknya, sebagian ulama juga membolehkan fidyah dibayarkan dalam bentuk uang dengan nilai yang setara, asalkan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pangan penerima. “Yang terpenting bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi memastikan fidyah itu sampai dan memberi manfaat nyata bagi penerimanya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar penyaluran fidyah dilakukan secara amanah, baik secara langsung maupun melalui lembaga resmi yang terpercaya. Hal ini untuk menghindari kesalahan sasaran dan memastikan fidyah diterima oleh pihak yang berhak. Dengan pemahaman yang tepat tentang siapa yang berhak menerima fidyah, diharapkan umat Muslim dapat menjalankan kewajiban ini dengan benar sekaligus memperkuat nilai kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....