Mensos Ungkap 25.214 KPM di Sulsel Terindikasi Main Judi Online
- 15 Sep 2026 21:08 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Penyaluran bantuan sosial atau Bansos kembali menjadi perhatian setelah pemerintah menemukan adanya penerima manfaat yang menggunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online atau judol. Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengungkapkan, di Sulawesi Selatan terdapat 25.214 keluarga penerima manfaat yang terindikasi melakukan transaksi terkait judi online.
Temuan tersebut menjadi bagian dari penelusuran pemerintah terhadap penggunaan dana Bansos oleh keluarga penerima manfaat. "Keluarga penerima manfaat ada juga yang main judi, untuk Sulawesi Selatan ada 25.214 keluarga penerima manfaat yang main judi online, terbanyak di Makassar," ujar Syaifullah Yusuf di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Selasa 15 September 2026.
Namun, hasil klarifikasi Kementerian Sosial menunjukkan transaksi judi online tidak selalu dilakukan langsung oleh kepala keluarga penerima Bansos. Dalam sejumlah kasus, aktivitas tersebut justru diduga dilakukan anggota keluarga lain yang memiliki akses terhadap rekening atau dana bantuan.
"Memang setelah kita klarifikasi, terbanyak adalah anaknya, jadi ini pelajaran kita bahwa main judi online itu merugikan diri sendiri dan keluarganya," kata Syaifullah. Kondisi tersebut menunjukkan persoalan penggunaan Bansos tidak hanya berkaitan dengan penerima utama, tetapi juga bagaimana bantuan dikelola di dalam keluarga.
Pemerintah mengingatkan bahwa Bansos diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dan memperkuat kondisi sosial ekonomi keluarga penerima manfaat. Syaifullah menegaskan terdapat aturan yang melarang penerima menggunakan bantuan untuk kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun keluarganya, termasuk perjudian.
"Apalagi dalam peraturan tidak boleh keluarga penerima manfaat, penerima Bansos, itu melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan dirinya maupun keluarganya, merugikan ekonomi dirinya dan keluarganya, termasuk main judi atau judi online," tegasnya. Pemerintah pun masih melakukan pendalaman untuk memastikan data dan kondisi setiap penerima sebelum menentukan langkah berikutnya.
Persoalan judi online juga ditemukan di lingkungan internal Kementerian Sosial berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Syaifullah menyebut sekitar 1.900 pegawai Kemensos di seluruh Indonesia terindikasi melakukan aktivitas yang berkaitan dengan judi online, termasuk 29 pegawai di Sulawesi Selatan dengan total deposit lebih dari Rp184 juta.
"(Terdapat) 29 di antaranya di daerah Sulawesi Selatan, ada total depositonya 184 juta lebih, deposito terbesarnya 56 juta," ungkap Syaifullah. Data tersebut masih ditindaklanjuti Kemensos melalui proses verifikasi dan rekam jejak terhadap pegawai yang tercantum dalam laporan PPATK.
Kemensos memastikan pendalaman dilakukan berdasarkan data yang cukup rinci, mulai dari identitas hingga domisili dan transaksi di masing-masing wilayah. "Maka itu, saya minta ini jadi pelajaran buat kita semua, tuh ada semua datanya, Kabupaten Maros berapa, Luwu Timur berapa, lengkap datanya, jadi enggak bisa bohong," tegas Syaifullah.
Hasil verifikasi nantinya menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan tindakan terhadap pegawai yang terbukti melanggar ketentuan. Di sisi lain, status keluarga penerima Bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan juga akan dievaluasi sesuai aturan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....