DJKI Terima Aspirasi Musisi Terkait RUU Hak Cipta
- 20 Jun 2026 07:26 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, menerima aspirasi dan membuka ruang dialog bersama perwakilan Garputala dan ASIK (Aliansi Seniman Musik Indonesia) di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, pada Kamis, 18 Juni 2026. Pertemuan tersebut menjadi wadah diskusi terkait tata kelola royalti di bidang hak cipta, khususnya lagu dan musik, serta proses penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang saat ini sedang berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah mengapresiasi audiensi tersebut sekaligus menyampaikan bahwa saat ini merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan tata kelola royalti. Menurutnya, berbagai masukan dari para pelaku musik perlu menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi yang lebih baik ke depan. “Kami selalu membuka ruang dialog dan menerima berbagai masukan dari para pelaku industri musik. Nantinya masukan tersebut akan Kami laporkan langsung kepada Menteri Hukum,” ujar Hermansyah.
Lebih lanjut, Hermansyah mengajak para musisi yang tergabung dalam berbagai organisasi musik untuk turut berpartisipasi dalam proses tersebut. Keterlibatan para pemangku kepentingan dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan ekosistem musik nasional. “Kami mengajak para musisi yang tergabung dalam berbagai organisasi musik untuk bersama-sama memberikan masukan terbaik dalam penyusunan RUU Hak Cipta serta memonitor jalannya proses revisi undang-undang ini,” tutur Hermansyah.
Melalui pertemuan tersebut, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan para pelaku musik sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan ekosistem hak cipta di Indonesia. Dalam kesempatan terpisah, Jumat (19/6/2026), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyambut baik pertemuan antara DJKI dengan perwakilan Garputala dan ASIK. Menurutnya, dialog yang dibangun menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan para pelaku industri musik dalam mewujudkan tata kelola hak cipta yang lebih baik.
“Kami menyambut baik ruang dialog yang dibuka DJKI bersama para musisi. Pertemuan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengar aspirasi para pemangku kepentingan secara langsung. Sinergi antara pemerintah dan musisi menjadi kunci dalam menghadirkan regulasi yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pertumbuhan industri musik nasional,” ujar Andi Basmal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....