KemenHAM Tetapkan Kampung REDAM Pertama Indonesia

  • 16 Nov 2025 11:04 WIB
  •  Makassar

KBRN,Jakarta: Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menetapkan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) pertama di Indonesia melalui kegiatan resmi di Hotel The Grand Platinum Jakarta, Jumat (14/11/2025). Penetapan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat rekonsiliasi sosial, meredam konflik, serta membangun budaya damai di tingkat akar rumput, terutama pada wilayah yang selama ini memiliki potensi kerawanan sosial cukup tinggi.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, The World Peace Organization, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, jajaran KemenHAM RI, hingga Gugus Tugas Kampung REDAM Kelurahan Manggarai. Kehadiran seluruh unsur ini mempertegas bahwa upaya pembangunan perdamaian membutuhkan kolaborasi luas dari berbagai lembaga negara, organisasi internasional, serta perwakilan masyarakat.

Kasubditbimtibsos Ditbinmas Polda Metro Jaya, AKBP Sujanto, menyampaikan apresiasi atas penetapan Manggarai sebagai Kampung REDAM pertama di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut selama ini beberapa kali menghadapi konflik sosial, sehingga program ini dianggap sebagai momentum baru untuk menyatukan seluruh elemen masyarakat. “Jaga Jakarta, jaga warga, jaga aturan, jaga amanat,” ujarnya sebagai pesan moral bagi seluruh peserta.

Menurut para peserta kegiatan, keberadaan Kampung REDAM diharapkan dapat menjadi model nasional untuk mengurangi eskalasi konflik di daerah padat penduduk serta memperkuat pola komunikasi sosial yang lebih humanis. Program ini juga dianggap mampu mendorong partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih aktif menjaga keamanan lingkungan melalui pendekatan dialog, penyelesaian masalah secara damai, dan peningkatan kesadaran hak asasi manusia.

Penetapan Kampung REDAM juga menjadi tonggak awal bagi pemerintah dalam membangun mekanisme rekonsiliasi berbasis komunitas yang terstruktur. Dengan inisiatif ini, diharapkan semakin banyak daerah di Indonesia yang mengembangkan model serupa sebagai solusi jangka panjang terhadap berbagai potensi konflik sosial yang muncul akibat perbedaan kepentingan, tekanan sosial-ekonomi, serta kurangnya ruang dialog antarwarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....