Tingkatkan Literasi, OJK Kenalkan Keuangan Syariah

  • 08 Apr 2026 11:43 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memahami sistem keuangan syariah yang bebas dari praktik riba, gharar, dan maysir. Kepala Bagian Perizinan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Sulselbar, Adi Sucipto Dwi Prasetyo mengatakan keuangan syariah merupakan sistem yang berlandaskan syariat Islam, yang melarang praktik bunga, ketidakpastian dalam transaksi, serta spekulasi.

Menurut Adi edukasi dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat lebih mengenal keuangan syariah.“Supaya tertarik, memang harus dikenalkan. Karena kalau tidak kenal maka tidak sayang. Salah satu upaya kami adalah melalui literasi dan edukasi kepada masyarakat,” ucap Adi Sucipto saat sosialisasi literasi keuangan yang melibatkan beragam kalangan di Studio Andi Nyongki RRI Makassar pada Rabu, 8 April 2026.

Ia menambahkan, edukasi dilakukan melalui berbagai kegiatan, mulai dari siaran media hingga turun langsung ke masyarakat. “Kami juga sering siaran bersama RRI, kemudian terjun ke desa-desa, sekolah, hingga kampus. Ada juga kunjungan ke kantor OJK untuk mendapatkan materi perbankan syariah,” kata Adi

Selain edukasi, OJK juga mendorong penguatan industri perbankan syariah melalui kebijakan strategis agar lebih mudah diakses masyarakat. OJK menilai edukasi ini penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan sistem keuangan konvensional dan syariah.

Melalui upaya tersebut, OJK berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih produk keuangan serta memahami prinsip keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Anggota Dewas RRI, Enderiman Butar Butar dan Kepala Stasiun RRI Makassar, Anom Andadari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....