BPOM Ingatkan Masyarakat Terapkan 4T Cegah Resistensi Antimikroba

  • 14 Agt 2026 07:27 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Makassar mengingatkan masyarakat menerapkan empat langkah atau 4T untuk mencegah resistensi antimikroba. Langkah tersebut berkaitan dengan penggunaan, penyelesaian pengobatan, pembuangan, dan pengawasan antibiotik.

Yosef Dwi Irwan, Kepala Balai Besar POM Makassar dalam Dialog Interaktif Makassar menyapa Pagi, edisi Kamis, 13 Agustus 2026 saat pembahasan tentang atibiotik mengatakan antibiotik termasuk obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Antibiotik juga hanya boleh diberikan melalui fasilitas pelayanan kefarmasian resmi.

"Antibiotik masuk kategori obat keras. Jadi hanya boleh diberikan berdasarkan resep dokter dan di fasilitas pelayanan kefarmasian," kata Yoseph.

4T terdiri atas tidak membeli antibiotik tanpa resep dokter, meneruskan pengobatan sesuai arahan dokter, tidak membuang sampah antibiotik sembarangan, serta menegur apabila menemukan apotek menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter.

"yang pertama kan tidak membeli tanpa resep dokter, teruskan pengobatan, tidak membuang sampah sembarangan, dan yang keempat adalah tegur jika melihat apotik menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter," ungkap Kepala Balai Besar POM Makassar kepada RRI.

Selain penggunaan pada manusia, resistensi antimikroba juga berkaitan dengan hewan dan lingkungan. Karena itu, masyarakat diminta membuang sisa obat melalui fasilitas yang menyediakan tempat pembuangan khusus agar tidak mencemari lingkungan atau disalahgunakan.

"saat kita bicara masalah resistensi antimikroba, bukan hanya pada sektor manusia, tapi juga ada sektor hewan dan juga lingkungan. Ya, kalau tadi membuang sampah sembarangan antibiotiknya itu juga dibuang sembarangan bisa mencemari lingkungan, air, air nanti digunakan diminum, nah itu bisa mengakibatkan residu antibiotik dalam lingkungannya.," kata Yosef Dwi Irwan, Kepala Balai Besar POM Makassar dalam Dialog Interaktif Makassar menyapa Pagi, edisi Kamis, 13 Agustus 2026

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....