Triase Tingkatan Penanganan saat Masuk Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit

  • 01 Agt 2026 12:51 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Setiap pasien yang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tidak langsung ditangani berdasarkan urutan kedatangan, melainkan melalui proses triase atau Triage untuk menentukan tingkat kegawatan kondisi medisnya. Proses ini bertujuan memastikan pasien dengan ancaman jiwa memperoleh pertolongan lebih dahulu sehingga keselamatan pasien menjadi prioritas utama.

Triase dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih melalui penilaian singkat terhadap keluhan utama, tanda vital, tingkat kesadaran, hingga risiko perburukan kondisi pasien. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, Triase merupakan proses khusus memilah Pasien berdasarkan beratnya cedera atau penyakit untuk menentukan jenis penanganan/intervensi kegawatdaruratan.

Rumah sakit menerapkan hingga lima tingkat sistem Triase yang membagi pasien mulai dari kondisi resusitasi hingga kasus tidak gawat. Pasien dengan henti jantung, gangguan napas berat, atau perdarahan masif memperoleh penanganan segera, sedangkan pasien dengan keluhan ringan dapat menunggu sesuai tingkat prioritas medisnya.

Penentuan tingkat Triase tidak hanya mempertimbangkan diagnosis, tetapi juga kondisi klinis saat pasien tiba di IGD. Perawat Triase harus mampu mengenali tanda bahaya dalam waktu singkat karena ketepatan keputusan sangat memengaruhi keselamatan pasien dan efisiensi pelayanan rumah sakit.

Melansir kemkes.go.id Kategori pasien dalam triase IGD dibedakan berdasarkan kode warna, mulai dari merah, kuning, hijau, dan hitam. Warna merah dalam triase IGD menunjukkan pasien prioritas pertama, Warna kuning menandakan pasien prioritas kedua, Warna hijau menunjukkan pasien prioritas ketiga, Kode warna hitam menandakan pasien berada dalam kondisi yang sangat kritis.

Masyarakat perlu memahami bahwa waktu tunggu di IGD bukan berarti pelayanan lambat, melainkan bagian dari sistem yang mengutamakan pasien dengan risiko kematian atau kecacatan paling tinggi. Karena itu, pasien dengan keluhan yang tampak lebih ringan dapat dipanggil setelah pasien lain yang kondisinya dinilai lebih mengancam keselamatan jiwa berdasarkan hasil Triase.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....