BPOM Izinkan Vaksin Campak Dewasa
- 20 Mei 2026 08:07 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Badan Pengawas Obat dan Makanan resmi memberikan izin penggunaan vaksin campak untuk kelompok dewasa sebagai langkah pengendalian kejadian luar biasa (KLB) campak tahun 2026. Kebijakan ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus campak di sejumlah wilayah Indonesia.
Dilansir dari BPOM RI, hingga minggu ke-11 tahun 2026 tercatat 58 KLB campak di 39 kabupaten dan kota yang tersebar di 14 provinsi. Meski jumlah kasus disebut mengalami penurunan signifikan, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan karena masih ditemukan kasus kematian akibat campak.
| Baca juga: Sejarah Panjang Manusia Melawan Campak |
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar mengatakan vaksin yang disetujui meliputi vaksin kombinasi Measles-Rubella (MR), Measles-Mumps-Rubella (MMR), serta vaksin campak tunggal. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas perlindungan kesehatan, terutama bagi kelompok berisiko tinggi.
Kelompok prioritas vaksinasi dewasa antara lain tenaga kesehatan, pelaku perjalanan internasional, serta individu yang memiliki kontak erat dengan pasien dengan sistem kekebalan tubuh lemah. Pemerintah menilai kelompok tersebut memiliki risiko paparan campak lebih tinggi dibanding masyarakat umum.
BPOM menegaskan persetujuan penggunaan vaksin untuk dewasa telah melalui evaluasi ilmiah secara komprehensif. Proses tersebut melibatkan ahli imunologi, epidemiologi, penyakit infeksi, hingga organisasi profesi kesehatan dengan mengacu pada standar global dan data WHO.
Selain itu, vaksin yang digunakan dalam program tersebut berasal dari beberapa produsen, termasuk Bio Farma, GlaxoSmithKline, dan Merck Sharp & Dohme. Pemerintah menyebut perluasan vaksinasi dewasa menjadi langkah penting untuk memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....