Pemeriksaan Istita'ah, Wajib Bagi Calon Jemaah Haji

  • 04 Mei 2026 11:14 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Setiap calon jemaah haji wajib menjalani pemeriksaan istita'ah kesehatan sebelum berangkat ke Tanah Suci. Pemeriksaan ini menilai kesiapan fisik dan mental jemaah untuk menjalani seluruh rangkaian ibadah haji hingga kembali ke Tanah Air.

Dokter muda Andi Rezki Nabila Syahrani, S.Ked, yang bertugas di bagian IKM-IKK Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia, menjelaskan bahwa istita'ah kesehatan mencakup pengukuran tekanan darah, denyut nadi, serta kontrol penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan jemaah tidak berangkat dalam kondisi yang berisiko tinggi.

"Bukan cuma sekadar siap berangkat, melainkan dia siap menjalankan seluruh rangkaian kegiatannya sampai dengan pulang," ujar Nabila dalam Dialog Kiprah Sulsel di RRI Pro 1 Makassar, Sabtu, 2 Mei 2026.

Nabila menegaskan bahwa jemaah yang berusia di atas 65 tahun perlu mendapat perhatian lebih. Berdasarkan data kasus sebelumnya, sekitar 400 jemaah meninggal setiap tahun dan 280 di antaranya merupakan lansia di atas 65 tahun.

Selain istita'ah, vaksin meningitis bersifat wajib bagi seluruh calon jemaah haji. Vaksin influenza juga dianjurkan untuk memperkuat kekebalan tubuh menghadapi paparan virus di lingkungan yang padat dan asing.

Jemaah yang memiliki penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes diminta memastikan kondisi mereka terkontrol sebelum keberangkatan. Kepatuhan minum obat selama di Tanah Suci juga menjadi faktor penting yang kerap diabaikan.

Nabila menambahkan bahwa persiapan kesehatan idealnya dimulai satu hingga dua bulan sebelum keberangkatan agar tubuh memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....