Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan IRTP, Perkuat Keamanan Pangan
- 02 Mei 2026 06:55 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Kepulauan Selayar - Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat koordinasi (rakor) perencanaan dan monitoring tindak lanjut pengawasan sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan. Rakor tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Muhammad Ikhsan Sidjal, SKM., M.Kes, didampingi pejabat fungsional Dinkes, Sarianti, serta dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Satgas Pangan Daerah.
Dalam rapat ini, agenda utama yang dibahas adalah koordinasi pelaksanaan pengawasan post market (pasca edar) terhadap produk IRTP. Pengawasan ini bertujuan memastikan produk pangan olahan yang beredar di masyarakat telah memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan pangan. Sekretaris Dinkes saat dihubungi RRI Jumat, 1 Mei 2026 mengatakan, kegiatan pengawasan keamanan pangan dilakukan melalui pemeriksaan post market sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak layak konsumsi.
"Keamanan pangan harus terjaga dari hulu sampai hilir, mulai dari budi daya, pengolahan distribusi, hingga pangan siap dikonsumsi. Oleh karena itu setiap orang memiliki peran dan tanggung jawab dalam memastikan keamanan pangan disetiap rantai pangan," kata Muhammad Ikhsan Sidjal.
Disebutkan, Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik. Kegiatan ini menekankan pentingnya peningkatan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku IRTP guna menjamin mutu dan keamanan produk.
Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, masih ditemukan sejumlah produk pangan yang belum memenuhi standar keamanan dan mutu yang ditetapkan. Dari hasil rakor, disepakati bahwa pemeriksaan post market akan dilaksanakan secara berkala sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setiap hasil pemeriksaan akan didokumentasikan dan dilaporkan kepada pihak terkait sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, Tim Satgas Pangan Daerah bersama pelaku UMKM juga akan membentuk grup komunikasi berbasis WhatsApp sebagai sarana pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan bersama tim akan melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran. Selain itu, pembinaan teknis kepada pelaku IRTP akan terus dilakukan, termasuk menindaklanjuti temuan produk yang tidak memenuhi persyaratan, seperti aspek kemasan, label, perizinan, hingga sertifikasi halal.
Upaya sosialisasi terkait standar keamanan pangan juga akan terus ditingkatkan, baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha, guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya pangan yang aman dan layak konsumsi. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa pengawasan post market merupakan langkah strategis dalam menjamin keamanan pangan, melindungi kesehatan masyarakat, serta meningkatkan kualitas produk pangan olahan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....