Muhammad Akbar Pimpin Senat Unhas, Ketua Dewan Profesor Segera Dipilih
- 02 Okt 2026 09:21 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Senat Akademik Universitas Hasanuddin (Unhas) memasuki periode baru setelah menetapkan Prof. dr. Muhammad Akbar sebagai Ketua Senat Akademik Unhas periode 2026–2030. Posisi sekretaris dipercayakan kepada Prof. Dr. Ir. Musrizal Muin setelah keduanya ditetapkan melalui musyawarah mufakat dalam rapat paripurna.
Penetapan pimpinan baru Senat Unhas berlangsung secara aklamasi dalam Rapat Paripurna Senat Akademik di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat Kampus Unhas Tamalanrea. Pergantian tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa bakti kepengurusan Senat Akademik periode 2022–2026 dan dimulainya periode baru 2026–2030.
Rapat paripurna tidak hanya membahas pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi momentum lepas sambut anggota Senat Akademik dari dua periode kepengurusan. Rangkaian sidang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Majelis Wali Amanat (MWA) tentang pemberhentian anggota periode 2022–2026 dan pengangkatan anggota Senat Akademik periode 2026–2030.
Ketua Senat Akademik Unhas periode 2022–2026, Prof. Dr. Bahruddin Thalib, membuka persidangan sebelum kepemimpinan sidang sementara diserahkan kepada Prof. Dr. Fathu Rahman. Dalam proses tersebut, Dr. Erfina ditunjuk sebagai sekretaris sidang sementara untuk mendampingi jalannya rangkaian agenda pergantian kepemimpinan Senat Unhas.
Di bawah pimpinan sidang sementara, proses pemilihan berjalan melalui sejumlah tahapan yang telah ditetapkan dalam forum. Agenda tersebut mencakup pembacaan tata tertib, penjaringan calon, penyampaian visi dan pandangan kesenatan, hingga pengambilan sumpah jabatan serta penyerahan palu sidang kepada pimpinan baru.
Setelah menerima mandat, Prof. dr. Muhammad Akbar menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Senat Akademik yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Ia menilai mandat tersebut bukan sekadar pergantian posisi, melainkan tanggung jawab untuk menjaga peran Senat Akademik dalam kehidupan keilmuan di Unhas.
“Amanah ini merupakan tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk terus merawat marwah keilmuan Unhas,” kata Prof. Akbar dalam sambutan perdananya sebagai Ketua Senat Akademik Unhas periode 2026–2030, dikutip dari keterangannya, Jumat 2 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan arah kepemimpinannya untuk menjaga kualitas akademik sekaligus merespons perubahan dalam perkembangan ilmu pengetahuan.
Prof. Akbar juga menegaskan komitmen Senat Akademik untuk mengawal kebijakan yang kuat sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. “Senat Akademik berkomitmen mengawal kebijakan yang kokoh, adaptif, serta memastikan setiap arah mutu akademik kita senantiasa relevan menjawab dinamika dan tantangan keilmuan di tingkat global,” ujarnya.
Setelah kepemimpinan Senat Unhas periode 2026–2030 terbentuk, pekerjaan kelembagaan belum berhenti pada penetapan ketua dan sekretaris. Forum telah menyepakati kelanjutan rapat paripurna pada Jumat, 2 Oktober 2026, dengan agenda pemilihan Ketua Dewan Profesor serta pengisian posisi ketua dan sekretaris komisi di lingkungan Senat Akademik Unhas.
Dengan agenda lanjutan tersebut, periode baru Senat Akademik Unhas mulai memasuki tahap konsolidasi struktur kelembagaan. Kepemimpinan Prof. dr. Muhammad Akbar dan Prof. Dr. Ir. Musrizal Muin selanjutnya akan berjalan bersama struktur baru Senat Akademik periode 2026–2030 dalam mengawal agenda akademik dan kelembagaan Unhas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....