Bangun Kesiangan hingga Matahari Terbit, Bagaimana Hukum Salat Subuh?

  • 30 Sep 2026 11:08 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID Makassar – Bangun tidur setelah waktu salat Subuh berakhir terkadang menjadi pengalaman yang membuat seseorang bingung. Terlebih jika saat terbangun, matahari sudah mulai terbit. Dalam kondisi tersebut, umat Muslim tetap memiliki kewajiban untuk melaksanakan salat Subuh.

Dalam penjelasan Zakat.or.id, waktu salat telah ditentukan dan seorang Muslim dianjurkan menunaikannya sesuai waktunya. Namun, terdapat kondisi ketika seseorang tertidur hingga melewati waktu Subuh tanpa disengaja.

Bagi orang yang benar-benar tertidur dan tidak terbangun sampai matahari terbit, salat Subuh tetap harus segera dikerjakan setelah terbangun. Kondisi tersebut berbeda dengan seseorang yang sengaja meninggalkan salat meskipun sebelumnya sudah terbangun ketika waktu Subuh telah masuk.

Zakat.or.id juga menjelaskan bahwa orang yang tertidur tanpa unsur kesengajaan tidak berdosa karena terlewatnya waktu salat bukan dilakukan secara sadar. Dalam artikel tersebut disebutkan pula bahwa Rasulullah SAW pernah mengalami kondisi tertidur bersama para sahabat hingga matahari terbit dalam sebuah perjalanan.

Sementara itu, jika seseorang sudah terbangun pada waktu Subuh tetapi memilih kembali tidur karena malas atau sengaja menunda salat hingga matahari terbit, kondisi tersebut memiliki konsekuensi yang berbeda. Artikel tersebut menjelaskan bahwa menurut mayoritas ulama, salat yang terlewat tetap perlu diqadha dan orang tersebut dianjurkan bertaubat kepada Allah SWT.

Karena itu, ketika seseorang terbangun dan menyadari bahwa waktu Subuh telah lewat, hal pertama yang perlu dilakukan adalah segera menunaikan salat. Menunda kembali pelaksanaannya tidak membuat kewajiban tersebut menjadi hilang.

Kondisi bangun kesiangan juga menjadi pengingat pentingnya mempersiapkan diri sebelum tidur. Mengatur waktu istirahat, memasang alarm, serta meminta bantuan anggota keluarga dapat menjadi beberapa cara untuk membantu seseorang bangun lebih awal.

Pada akhirnya, salat Subuh tetap menjadi kewajiban yang perlu dijaga. Ketika terlewat karena ketidaksengajaan akibat tertidur, umat Muslim dianjurkan segera melaksanakannya setelah terbangun dan berupaya memperbaiki kebiasaan agar salat berikutnya dapat dikerjakan tepat waktu.

Sumber : https://zakat.or.id/hukum-shalat-subuh-bagi-orang-yang-bangun-kesiangan/

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....