Forum SPI Nasional 2026 Soroti Penguatan Pengawasan PTN
- 29 Sep 2026 13:54 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadi tuan rumah Forum Satuan Pengawas Internal (SPI) Nasional 2026 yang mempertemukan 95 perguruan tinggi negeri (PTN) dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung di Menara Phinisi UNM, Selasa 29 September 2026, menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola perguruan tinggi.
Forum SPI tersebut diikuti 278 peserta yang berasal dari PTN, perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH), hingga perguruan tinggi keagamaan negeri. “Forum SPI ini terdiri dari seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Ineke Indraswati.
Ineke mengatakan Forum SPI tidak hanya menjadi ajang pertemuan antarperguruan tinggi, tetapi juga dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, berbagi pengalaman, serta meningkatkan kapasitas pengawasan internal. “SPI ini sangat penting karena dia merupakan garda terdepan di seluruh perguruan tinggi,” jelasnya.
Menurut Ineke, keberadaan SPI diperlukan untuk membantu perguruan tinggi melakukan pencegahan dan memitigasi berbagai risiko yang berpotensi muncul dalam pengelolaan institusi. “SPI ini juga melakukan pencegahan, kemudian memitigasi risiko-risiko yang mungkin terjadi, kemudian memastikan bahwa tata kelola perguruan tinggi itu sudah dilaksanakan sesuai regulasi dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Penguatan tata kelola dinilai tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi dan kelembagaan, tetapi juga berpengaruh terhadap seluruh ekosistem pendidikan tinggi. “Pengelolaan perguruan tinggi negeri yang baik tentunya juga akan membawa dampak yang baik bagi seluruh,” kata Ineke.
Dampak tata kelola tersebut, lanjut Ineke, turut dirasakan oleh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang menjadi bagian dari lingkungan perguruan tinggi. “Tidak hanya buat mahasiswa, tapi juga dosen dan seluruh tenaga kependidikan,” ujarnya.
Karena itu, Forum SPI juga mendorong penguatan sinergi antara SPI dengan Inspektorat Jenderal maupun lembaga terkait lainnya. Ineke mengatakan, “Kita juga berharap SPI bekerja sama dan sinergi dengan inspektorat, sehingga hal-hal yang mungkin tidak sampai ke tangan kami bisa dibantu oleh teman-teman SPI.”
Dalam pengawasan perguruan tinggi, mekanisme pemberian sanksi tetap harus mengacu pada peraturan dan kewenangan masing-masing pihak. Ineke menegaskan, “hal-hal yang mungkin tidak sampai ke tangan kami bisa dibantu oleh teman-teman SPI,” sehingga koordinasi menjadi bagian penting dalam menangani potensi persoalan.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengapresiasi UNM yang menjadi tuan rumah Forum SPI PTN Indonesia. Ia menilai forum tersebut penting karena memberikan kesempatan kepada pengawas internal perguruan tinggi untuk bertemu, berbagi pengalaman, dan belajar bersama.
Brian mengatakan perhatian terhadap perguruan tinggi tidak cukup hanya diarahkan pada mahasiswa, lulusan, penelitian, dan inovasi. “Di situlah peran Satuan Pengawas Internal menjadi sangat penting,” kata Brian.
Plt Rektor UNM Farida Patitting mengatakan Forum SPI juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap pengawasan internal sebagai bagian dari tata kelola universitas. “Pertemuan seperti ini banyak hal yang bisa di-sharing, knowledge, pengalaman, dan berbagai best practices yang telah dilakukan di masing-masing perguruan tinggi bisa dibagi,” ujar Farida.
Farida berharap forum tersebut dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan dan penguatan tata kelola yang dapat diterapkan di perguruan tinggi. “Saya selalu pesan, ayo audit, audit atau review, lakukan pengawasan dari seluruh sektor,” katanya.
Menurut Farida, SPI memiliki posisi penting karena pimpinan perguruan tinggi tidak mungkin menjangkau seluruh proses yang berlangsung di setiap sektor universitas. “Sampaikan pada kami untuk kami laksanakan. Kita terbuka saja. Makanya selalu saya bilang, ini KPK-nya UNM,” ujarnya.
Keterbukaan terhadap hasil pengawasan, kata Farida, menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola yang sehat dan transparan di lingkungan kampus. “Kita inklusif, kita terbuka, kita transparan. Kita bangun seperti itu,” katanya.
Ketua SPI Forum SPI Indonesia, Jamaluddin, menjelaskan bahwa SPI menjalankan fungsi review, menyusun laporan, serta memberikan masukan dan rekomendasi kepada pimpinan perguruan tinggi. “Kami bersifat review, memberikan laporan, memberikan masukan ke pimpinan untuk bagaimana supaya tata kelola itu betul-betul bisa diberikan rekomendasi,” jelas Jamaluddin.
Menurut Jamaluddin, keputusan dan pelaksanaan atas rekomendasi SPI tetap menjadi kewenangan pimpinan perguruan tinggi. “Jadi SPI hanya memberikan rekomendasi, pelaksanaannya itu pimpinan,” ujarnya.
Jamaluddin menyebut SPI juga menjadi perpanjangan tangan pimpinan dalam mendukung tata kelola dengan tetap membangun sinergi bersama fakultas, jurusan, program studi, dan unit kerja lainnya. “Pada prinsipnya tantangan terberatnya adalah bagaimana kami mengawal perguruan tinggi itu supaya bisa berintegritas,” katanya.
Ia mengatakan pendekatan SPI dalam menjalankan fungsi pengawasan juga mengalami perubahan, dari yang sebelumnya kerap dipersepsikan sebagai pihak yang mencari kesalahan menjadi mitra bagi pimpinan perguruan tinggi. “Dulu SPI itu mencari masalah, sekarang menjadi partner. Dulu dipandang SPI itu musuh, kalau sekarang malah menjadi kawan,” ujar Jamaluddin.
Perubahan pendekatan tersebut membuat SPI lebih terbuka untuk berdiskusi dengan pimpinan maupun unit kerja ketika menghadapi persoalan dalam tata kelola. “Dulu dipandang SPI itu musuh, kalau sekarang malah menjadi kawan,” katanya.
SPI juga memiliki jalur koordinasi dengan Inspektorat Jenderal maupun lembaga pengawasan lainnya apabila persoalan yang dihadapi tidak dapat diselesaikan di tingkat internal. Jamaluddin mengatakan, “SPI juga berperan dalam mengawal tindak lanjut atas berbagai temuan” dari lembaga pemeriksa dan pengawas.
Penguatan Forum SPI pada akhirnya diarahkan untuk memastikan fungsi pengawasan internal tidak berhenti pada pencatatan temuan, tetapi berlanjut pada perbaikan tata kelola perguruan tinggi. Jamaluddin menegaskan, “tantangan terberatnya adalah bagaimana kami mengawal perguruan tinggi itu supaya bisa berintegritas.”
Forum SPI Nasional 2026 di UNM mempertemukan unsur pengawasan dari berbagai perguruan tinggi untuk memperkuat komunikasi, pertukaran pengetahuan, dan praktik tata kelola. Pertemuan tersebut sekaligus menempatkan SPI sebagai bagian dari upaya pencegahan risiko dan penguatan integritas di lingkungan pendidikan tinggi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....