Guru Besar Unhas Soroti Dampak Korupsi terhadap Hak Asasi Manusia

  • 29 Sep 2026 13:51 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Universitas Hasanuddin kembali menggelar prosesi penerimaan anggota Dewan Profesor bagi lima guru besar dari berbagai bidang keilmuan. Kegiatan yang berlangsung Senin 28 September 2026 di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat Kampus Unhas Tamalanrea tersebut menjadi ruang bagi para guru besar untuk menyampaikan hasil riset sekaligus gagasan atas sejumlah persoalan strategis.

Kelima guru besar menyampaikan pidato penerimaan dengan tema yang berbeda, mencakup persoalan kesehatan, lingkungan, hukum, hingga kemanusiaan. Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah tindak pidana korupsi yang dikaji tidak hanya dari perspektif hukum pidana, tetapi juga kaitannya dengan hak asasi manusia.

Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., D.F.M., mengangkat tema “Tindak Pidana Korupsi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia” dalam pidato penerimaannya. Kajian tersebut menyoroti hubungan antara penegakan hukum terhadap korupsi dengan kewajiban negara dalam memastikan perlindungan hak asasi manusia.

Prof. Aswanto menjelaskan, hukum pidana memiliki posisi yang dapat memberikan perlindungan sekaligus membawa risiko ketika kewenangan negara digunakan secara berlebihan. “Hukum pidana memiliki karakter seperti pedang bermata dua,” jelas Prof. Aswanto dalam pemaparannya.

Di satu sisi, hukum pidana dibutuhkan untuk melindungi masyarakat dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Namun, menurut Prof. Aswanto, kewenangan represif negara tetap perlu ditempatkan dalam kerangka perlindungan hak asasi manusia agar penegakan hukum tidak bergeser menjadi tindakan yang sewenang-wenang.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan perkembangan kejahatan di Indonesia, termasuk korupsi. Prof. Aswanto melihat korupsi tidak cukup dipahami sebagai tindakan yang berkaitan dengan hilangnya uang negara karena dampaknya dapat menjalar ke berbagai aspek kehidupan bernegara.

“Korupsi berdampak terhadap pembangunan, demokrasi, dan terutama masyarakat miskin,” kata Prof. Aswanto. Ia menjelaskan, praktik korupsi pada sektor ekonomi dapat mengganggu kebijakan publik, meningkatkan biaya ekonomi, serta mengurangi ruang anggaran yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan.

Dampak korupsi, menurut kajian yang disampaikan Prof. Aswanto, juga dapat dilihat dari sisi sosial dan kehidupan masyarakat. Praktik gratifikasi serta berbagai bentuk kecurangan berpotensi dianggap sebagai sesuatu yang biasa ketika proses penegakan hukum tidak berjalan secara efektif.

Dalam konteks tersebut, pembahasan mengenai korupsi tidak hanya berhenti pada persoalan kerugian negara atau proses pemidanaan. “Korupsi berdampak terhadap pembangunan, demokrasi, dan terutama masyarakat miskin,” ujar Prof. Aswanto, menekankan luasnya dampak yang dapat ditimbulkan praktik tersebut.

Pidato penerimaan Prof. Aswanto kemudian menempatkan hubungan antara hukum pidana, korupsi, dan hak asasi manusia sebagai satu rangkaian persoalan yang perlu dilihat secara menyeluruh. “Hukum pidana memberi perlindungan kepada masyarakat dan menghadirkan efek jera,” jelasnya, sembari menekankan perlunya kewenangan represif tetap berada dalam koridor perlindungan HAM.

Melalui kajian tersebut, isu korupsi ditempatkan tidak semata sebagai persoalan penegakan hukum terhadap pelaku. Pembahasan juga mencakup konsekuensi yang dapat dirasakan masyarakat ketika praktik korupsi memengaruhi pembangunan, demokrasi, kebijakan publik, dan upaya peningkatan kesejahteraan.

Prosesi penerimaan Dewan Profesor Unhas akhirnya menjadi forum akademik untuk memperluas pembahasan mengenai persoalan hukum dan sosial yang berkembang di Indonesia. “Pada sektor ekonomi, praktik korupsi dapat mendistorsi kebijakan publik, meningkatkan biaya ekonomi, serta membajak anggaran yang seharusnya digunakan untuk mengentaskan kemiskinan,” kata Prof. Aswanto.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....