Siapkan Re-Akreditasi Institusi Unggul, Unhas Petakan Kontribusi dan Dampak
- 27 Agt 2026 20:38 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Universitas Hasanuddin (Unhas) mulai mematangkan persiapan penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) untuk menghadapi reakreditasi institusi. Langkah ini tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dokumen akreditasi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi Unhas untuk melihat kembali capaian dan dampaknya bagi masyarakat, daerah, hingga bangsa.
Persiapan tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) penyusunan LKPT dan outlining LED yang digelar secara paralel di sejumlah ruang rapat LPMPP, Rabu 26 Agustus 2026. “Proses ini penting karena kita ingin memastikan berbagai capaian Unhas dapat terdokumentasi dengan baik dan tidak berhenti sebagai data administratif,” ujar Sekretaris Unhas, Prof. Amiruddin.
Akreditasi institusi Unhas diketahui akan berakhir pada Desember 2027. “Sesuai ketentuan, usulan reakreditasi harus diajukan paling lambat enam bulan sebelum masa berlaku akreditasi berakhir,” jelas Prof. Amiruddin. Dengan adanya standar baru dalam akreditasi institusi, Unhas memilih mempersiapkan kebutuhan LKPT dan LED sejak lebih awal. “Kita perlu mempersiapkan dokumen dan data dari sekarang agar proses penyusunan dapat dilakukan secara matang dan tidak terburu-buru,” katanya.
Prof. Amiruddin menegaskan bahwa predikat perguruan tinggi unggul tidak semestinya hanya dilihat dari keberhasilan melewati proses akreditasi. “Sebagai perguruan tinggi unggul, kita tidak hanya perlu memperhatikan akreditasi, yang juga perlu kita lihat adalah dampak apa yang telah diberikan oleh Unhas,” ujarnya.
Menurutnya, proses penyusunan dokumen reakreditasi justru dapat menjadi momentum untuk menemukan kembali berbagai kontribusi yang selama ini telah dilakukan Unhas. “Proses ini penting untuk mengidentifikasi dan mengumpulkan kembali berbagai kontribusi serta dampak yang telah kita hasilkan,” kata Prof. Amiruddin.
Anggota Tim Penyusunan LKPT dan LED Unhas, Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D., mengatakan perjalanan institusi dan berbagai capaian perlu dihimpun secara lebih menyeluruh. “Kegiatan ini bukan hanya untuk kepentingan reakreditasi, tetapi juga kesempatan untuk mengumpulkan kembali data, bukti, dan berbagai capaian yang menunjukkan kontribusi Unhas,” ungkapnya.
Menurut Prof. Sumbangan, kontribusi tersebut tidak hanya berasal dari kegiatan pendidikan di dalam kampus. “Pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, hilirisasi, hingga keterlibatan akademisi dalam agenda strategis perlu dihimpun sebagai bukti kinerja institusi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Unhas, Prof. Rini Rachmawaty, S.Kep., Ns., M.N., Ph.D., menilai penyusunan LKPT dan LED membutuhkan keterlibatan banyak unit kerja. “Data yang kita kumpulkan harus mampu menjelaskan lebih dari sekadar jumlah kegiatan atau capaian,” ujarnya.
Ia mengatakan ukuran keberhasilan Unhas perlu diperlihatkan melalui hasil dan dampak yang benar-benar dirasakan di luar lingkungan kampus. “Kita perlu menunjukkan hasil dan dampak yang dihasilkan, serta bagaimana kontribusi Unhas dapat dirasakan oleh masyarakat, daerah, hingga pada skala nasional,” kata Prof. Rini.
Penyusunan LKPT dan LED Unhas dijadwalkan berlangsung secara berkala hingga Januari 2027. “Seluruh dokumen dan sumber data akan dihimpun serta dianalisis agar memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kinerja institusi,” tutur Prof. Rini.
Tahapan tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan dokumen reakreditasi, tetapi juga memperkuat gambaran mengenai arah pengembangan Unhas sebagai perguruan tinggi berbasis riset. “Kita ingin narasi tentang Unhas sebagai research university semakin kuat, termasuk kontribusinya bagi pembangunan Sulawesi Selatan, Indonesia Timur, dan Indonesia secara lebih luas,” pungkas Prof. Rini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....