WR Akademik UNM Ingatkan Mahasiswa Pahami Regulasi Perkuliahan

  • 16 Agt 2026 10:14 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, MAKASSAR – Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Andi Aslinda, mengingatkan mahasiswa baru untuk memahami ketentuan dan regulasi akademik sejak awal perkuliahan. Pemahaman tersebut dinilai penting agar mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai waktu yang ditetapkan.

Hal itu disampaikan Prof. Andi Aslinda saat menghadiri Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) UNM di Pelataran Menara Pinisi UNM, Makassar, Sabtu (15/8/2026). Menurutnya, mahasiswa yang memahami dan menjalankan regulasi akademik dengan baik akan lebih mudah mengikuti proses perkuliahan. Pemahaman tersebut juga dapat membantu mahasiswa mengatur beban studi dan menyelesaikan pendidikan lebih cepat sesuai ketentuan.

Prof. Andi Aslinda menjelaskan, pada semester awal mahasiswa baru hanya diperbolehkan memprogramkan maksimal 20 satuan kredit semester (SKS). Ketentuan tersebut diterapkan karena mahasiswa masih berada dalam tahap adaptasi dengan sistem perkuliahan.

“Untuk semester awal bagi mahasiswa baru jumlah mata kuliah yang diprogramkan hanya 20 SKS. Karena ini masih proses adaptasi. Jika ada nilainya yang kurang memuaskan bisa mengulang mata kuliah bersangkutan di semester berikut atau mengambil semester antara,” jelasnya.

Ia juga mengimbau mahasiswa baru aktif berdiskusi dengan dosen penasihat akademik. Menurutnya, dosen penasihat akademik memiliki pemahaman mengenai regulasi perkuliahan sehingga dapat membantu mahasiswa menentukan rencana studi.

Selain regulasi perkuliahan, Prof. Andi Aslinda memperkenalkan salah satu inovasi akademik UNM berupa program fast track study atau percepatan studi. Program tersebut memungkinkan mahasiswa yang telah memasuki semester tujuh untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister sesuai persyaratan yang berlaku.

“Jadi empat atau lima tahun studi bisa langsung meraih gelar sarjana dan magister. Tetapi ini ada syaratnya. Mulai dari IPK hingga kemampuan akademik lainnya,” ujarnya.

Dekan FIS-H UNM Dr. Supriadi Torro mengatakan pihaknya menghadirkan Wakil Rektor Bidang Akademik untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa baru mengenai regulasi akademik yang berlaku di UNM.“Prof Aslinda sebagai dosen FISH perlu memberi wejangan tentang regulasi akademik kepada mahasiswa baru,” kata Supriadi.

PKKMB FIS-H UNM tersebut juga dihadiri sejumlah guru besar dan dosen FIS-H UNM, di antaranya mantan Wakil Rektor I UNM Prof. Dr. Hasnawi Haris, Prof. Rifdan, dan Prof. Kasmawati Rahman.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....