Satgas PPK Unhas dan UNY Berbagi Praktik Baik Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan
- 08 Agt 2026 20:24 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Pencegahan kekerasan di perguruan tinggi bergantung pada tata kelola yang kuat, regulasi yang jelas, serta kapasitas lembaga serta kompetensi sumber daya manusia dalam memberikan perlindungan kepada sivitas akademika. Dalam rangka memastikan terbentuknya sistem pencegahan terintegrasi, pemerintah mendorong setiap kampus membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK).
Universitas Hasanuddin telah membangun sistem pencegahan kekerasan sejak tahun 2022. Pada awalnya, satuan tugas ini fokus pada Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pada bulan Maret 2025, unit ini berganti nama menjadi Satgas PPK, dengan mandat lebih luas untuk menciptakan kampus sebagai ruang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam inovasi penanganan kekerasan di lingkup kampus, Satgas PPK Unhas melakukan kunjungan kerja ke Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Kunjungan ini dimanfaatkan untuk berdiskusi dengan Satgas PPK UNY, dalam rangka berbagi praktik baik implementasi sistem pencegahan dan penanganan kekerasan.
Wakil Rektor Bidang SDM, Pengembangan Talenta, dan Kesejahteraan Unhas yang sekaligus Ketua Satgas PPK, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan ajang mengevaluasi praktik baik yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi pendekatan baru yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan institusi.
"Sinergi antara Unhas dan UNY terus berkembang melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyusunan kebijakan yang berpihak kepada korban dengan tetap mengedepankan upaya pencegahan," jelas Prof. Farida, dalam keterangannya, Jumat 7 Agustus 2026.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Hukum UNY, Prof. Dr. Siswanto, M.Pd., menyebutkan bahwa lingkungan akademik yang aman merupakan prasyarat berlangsungnya proses pendidikan yang optimal. Setiap perguruan tinggi perlu membangun budaya saling menghormati melalui edukasi yang berkelanjutan dan keterlibatan seluruh unsur kampus.
"Kerja sama antarkampus adalah langkah strategis dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang bebas dari segala bentuk kekerasan," jelas Prof. Siswanto.
Ketua Satgas PPK UNY, Dr. Anang Priyanto, S.H., M.Hum., menilai jejaring antarsatgas mempercepat proses pembelajaran antarinstitusi. Pengalaman yang dibagikan setiap perguruan tinggi merupakan referensi dalam menyempurnakan edukasi pencegahan, layanan pendampingan korban, peningkatan kompetensi anggota Satgas, dan penyusunan standar operasional yang relevan dengan perkembangan lingkungan pendidikan tinggi.
Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen untuk memperkuat komunikasi, memperluas pertukaran praktik baik, dan mengembangkan kolaborasi dalam implementasi kebijakan pencegahan serta penanganan kekerasan. Langkah ini diharapkan memperkuat kapasitas perguruan tinggi untuk menciptakan ruang belajar yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi martabat setiap sivitas akademika.
Pertemuan kedua pihak berlangsung pada Jumat 7 Agustus 2026 di Universitas Negeri Yogyakarta. Turut dihadir oleh masing-masing anggota satgas dari dua perguruan tinggi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....