UMI Makassar Siapkan Magister Kenotariatan Berbasis OBE
- 29 Jul 2026 20:08 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Universitas Muslim Indonesia UMI terus memperkuat komitmennya menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan dunia profesi melalui Seminar dan Lokakarya Penyusunan Kurikulum Program Studi Magister Kenotariatan berbasis Outcome-Based Education atau OBE di Gedung Pascasarjana UMI, Makassar, Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan UMI menghadirkan Program Studi Magister Kenotariatan dengan kurikulum yang berorientasi pada capaian pembelajaran.
Melalui pendekatan OBE, UMI menargetkan lulusan memiliki kompetensi profesional, integritas, kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan hukum dan teknologi, serta daya saing di tingkat nasional maupun internasional. Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., menegaskan pembukaan program studi tersebut bukan sekadar penambahan program akademik, tetapi bagian dari strategi menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menjawab dinamika profesi kenotariatan.
Menurutnya, calon notaris harus menguasai ilmu hukum sekaligus memiliki etika, integritas, dan kemampuan memanfaatkan teknologi dalam menjalankan profesinya. “Perguruan tinggi hari ini tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang menguasai teori. Kita harus melahirkan notaris yang memiliki integritas, menjunjung tinggi etika profesi, memahami perkembangan hukum nasional maupun global, serta mampu memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan.”
Direktur Pascasarjana UMI Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H., M.H., menjelaskan penyusunan kurikulum dilakukan dengan melibatkan akademisi, praktisi, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan terkait. Pelibatan tersebut penting agar profil serta kompetensi lulusan sejak awal dapat disesuaikan dengan kebutuhan praktik kenotariatan dan perkembangan dunia kerja.
Ketua Bidang Program Studi Kenotariatan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Sri Endah Wuandari, S.H., M.Kn., mengapresiasi langkah Pascasarjana UMI yang melibatkan organisasi profesi dalam penyusunan kurikulum. Menurutnya, kolaborasi perguruan tinggi dan praktisi penting untuk memastikan pembelajaran tetap sesuai dengan perkembangan profesi kenotariatan di tengah transformasi digital.
Dalam penyusunan program tersebut, UMI juga merancang komposisi tenaga pengajar dengan melibatkan sekitar 60 persen praktisi notaris sesuai arahan rektor. Kebijakan ini diharapkan memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih dekat dengan praktik profesional, sekaligus memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap persoalan hukum dan kebutuhan pelayanan kenotariatan di masyarakat.
Pascasarjana UMI menargetkan Program Studi Magister Kenotariatan mampu melahirkan notaris yang kompeten, berintegritas, berlandaskan nilai keislaman, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi termasuk Artificial Intelligence. Sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan program studi, UMI telah membuka penerimaan mahasiswa baru dengan kuota awal 40 mahasiswa untuk menjaga efektivitas pembelajaran dan kualitas pendidikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....