UMI Makassar Siapkan Pusat Studi Kesehatan Syariah Bersama LAKK MUI
- 28 Jul 2026 06:43 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID Makassar — Universitas Muslim Indonesia (UMI) terus memperkuat jejaring strategis di bidang kesehatan melalui penjajakan kerja sama dengan Lembaga Advokasi dan Koordinasi Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LAKK MUI). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mengembangkan ekosistem kesehatan syariah yang terintegrasi, mencakup pendidikan, riset, inovasi, sertifikasi kompetensi, hingga pelayanan kesehatan berbasis nilai-nilai Islam.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi dan silaturahmi secara daring pada, Senin, 27 Juli 2026 antara pimpinan UMI dan jajaran LAKK MUI. Delegasi LAKK MUI dipimpin Ketua LAKK MUI, Dr. dr. H. Bayu Wahyudi, Sp.OG., MPHM., MH.Kes., MM.(RS), sedangkan UMI diwakili Wakil Rektor V Bidang Promosi dan Kerja Sama Ir. Hj. Setyawati Yani, S.T., M.T., Ph.D., IPM., ASEAN Eng., bersama Dekan Fakultas Kedokteran UMI Dr. dr. H. Nasrudin AM, Sp.OG(K)., Subsp.Obginsos., MARS., M.Sc., FISQua., AIFO-K.
Ketua LAKK MUI, Dr. Bayu Wahyudi, menilai UMI memiliki potensi besar menjadi salah satu pusat pengembangan kesehatan syariah di Indonesia karena didukung kekuatan akademik, rumah sakit pendidikan, serta jejaring pelayanan kesehatan yang luas.
"UMI memiliki ekosistem yang lengkap, mulai dari kekuatan akademik, rumah sakit pendidikan, jejaring pelayanan kesehatan, hingga komitmen pimpinan universitas. Potensi ini sangat besar untuk dikembangkan menjadi model penguatan kesehatan syariah di tingkat nasional," ujarnya.
Rektor UMI, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab menghadirkan ilmu pengetahuan, inovasi, dan pelayanan kesehatan yang unggul sekaligus berlandaskan nilai-nilai Islam.
"Kesehatan syariah harus menjadi kontribusi nyata Indonesia untuk umat. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk melahirkan ilmu pengetahuan, inovasi, dan layanan kesehatan yang unggul, beretika, serta berorientasi pada kemaslahatan. Melalui kolaborasi dengan LAKK MUI, kami berharap UMI dapat mengambil peran strategis dalam menghadirkan ekosistem kesehatan syariah yang memberi manfaat, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi dunia Islam," kata Prof. Hambali.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berkomitmen segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup pembentukan Pusat Studi Kesehatan Syariah UMI, pengembangan kurikulum, riset kolaboratif, sertifikasi kompetensi tenaga kesehatan syariah, pelatihan profesional, serta penguatan jejaring rumah sakit dan layanan kesehatan berbasis syariah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya UMI memperkuat kontribusi akademik dalam pengembangan kesehatan syariah di tingkat nasional maupun internasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....