Guru Besar Unibos Berkontribusi dalam Bedah Buku KUHAP Baru
- 24 Jul 2026 20:04 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos), Prof. Dr. Ruslan Renggong, S.H., M.H., kembali menunjukkan kontribusinya dalam pengembangan hukum nasional melalui keterlibatannya sebagai salah satu penulis buku KUHAP Baru: Harapan dan Tantangan. Buku tersebut dibedah dalam forum ilmiah yang diselenggarakan Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Forum Dosen Sulawesi Selatan di Red Corner Coffee, Makassar, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Forum akademik tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, mahasiswa, hingga pemerhati hukum. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk mengkaji implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru beserta tantangan penerapannya dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Buku KUHAP Baru: Harapan dan Tantangan ditulis oleh Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima, S.H., M.H. bersama sejumlah akademisi dan praktisi hukum dari berbagai institusi. Dalam buku tersebut, Prof. Dr. Ruslan Renggong menyumbangkan tulisan berjudul "Upaya Paksa dan Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Perspektif KUHAP Baru", yang mengulas pentingnya menjaga keseimbangan antara efektivitas penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia melalui penguatan prinsip due process of law.
Prof. Dr. Ruslan Renggong menilai kehadiran KUHAP Baru menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia. Menurutnya, pembaruan regulasi tidak hanya dimaknai sebagai perubahan norma hukum, tetapi juga harus mampu memperkuat kepastian hukum, meningkatkan akuntabilitas aparat penegak hukum, serta memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak warga negara.
"KUHAP Baru membawa harapan besar bagi sistem peradilan pidana Indonesia. Tantangan berikutnya adalah memastikan implementasinya berjalan sesuai semangat pembentukannya, yakni menciptakan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, sekaligus tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujar Prof. Dr. Ruslan Renggong.
Koordinator Forum Dosen Sulawesi Selatan, Dr. H. Adi Suryadi Culla, M.A., menyampaikan bahwa kegiatan bedah buku tersebut diharapkan menjadi ruang bertukar gagasan mengenai arah pembaruan hukum acara pidana di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi, institusi penegak hukum, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengawal implementasi KUHAP Baru agar mampu menjawab kebutuhan hukum nasional.
Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Fajlurrahman Jurdi, menambahkan bahwa penerbitan buku dan penyelenggaraan bedah buku merupakan bentuk kontribusi akademik dalam mendukung reformasi sistem peradilan pidana melalui kajian ilmiah yang kritis dan konstruktif. Keterlibatan Prof. Dr. Ruslan Renggong dalam buku tersebut sekaligus mempertegas komitmen Universitas Bosowa dalam mendorong dosen menghasilkan karya ilmiah yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum nasional serta menjadi referensi bagi pembaruan kebijakan di Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....