Sepuluh Pustakawan UMI Makassar Ikuti Re-Sertifikasi Profesi dari Perpusnas RI

  • 20 Jul 2026 20:10 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar. Perpustakaan Utsman bin Affan (PUbA) Universitas Muslim Indonesia (UMI) terus memperkuat kualitas layanan literasi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mengikutsertakan sepuluh pustakawan dalam asesmen re-sertifikasi profesi yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), Senin, 20 Juli 2026.

Kegiatan asesmen tersebut menghadirkan Tim Asesor LSP Pustakawan Perpusnas RI yang terdiri atas Ardita Dwi Anggraeni, S.Hum. dan Lilik Istiqoriyah, S.Ag., S.S., M.Hum., serta didampingi Admin Perpusnas RI Dra. Sarwidiati Mihastuti, M.Si. Kehadiran tim asesor disambut langsung oleh Rektor UMI, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., bersama Kepala Perpustakaan Utsman bin Affan UMI, Apt. Rachman Koesman, S.Si., M.Kes., di Aula Pertemuan Lantai 2 PUbA UMI.

Rektor UMI, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, menyampaikan apresiasi kepada tim asesor Perpusnas RI yang telah hadir melaksanakan asesmen sertifikasi profesi bagi pustakawan UMI. Menurutnya, sertifikasi profesi menjadi bagian penting dalam meningkatkan profesionalisme pustakawan sekaligus mendukung pengelolaan perpustakaan modern yang sesuai dengan standar nasional.

"Sertifikasi ini sangat penting karena menjadi standar utama pada perpustakaan sekaligus bentuk penghargaan nyata kepada pustakawan yang nantinya diberikan tunjangan fungsional. Kami berharap seluruh peserta dapat memenuhi syarat kualifikasi dan meraih kelulusan," ujar Prof. Hambali Thalib.

Ia menjelaskan bahwa Perpustakaan Utsman bin Affan memiliki posisi strategis sebagai perpustakaan induk yang membawahi seluruh perpustakaan fakultas dan program pascasarjana di lingkungan UMI. Karena peran tersebut, Kepala PUbA UMI juga menjadi bagian dari Senat Akademik UMI sehingga peningkatan kompetensi pustakawan menjadi perhatian serius universitas.

Menurut Prof. Hambali, sertifikasi pustakawan tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan perpustakaan, tetapi juga menjadi salah satu indikator penting dalam proses akreditasi institusi maupun pembukaan program studi baru. Oleh karena itu, UMI terus memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan kompetensi pustakawan sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan tinggi.

Melalui asesmen re-sertifikasi profesi ini, UMI berharap seluruh pustakawan dapat memenuhi standar kompetensi nasional sehingga mampu memberikan pelayanan informasi yang semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mendukung terciptanya budaya literasi dan riset di lingkungan universitas.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....